Berita

Simpatisan FPI/Net

Presisi

Sesuai Tugas Pokok, Polisi Siap Tegakkan Putusan Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menegakkan keputusan pemerintah yang telah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

“Pasti akan ada langkah-langkah, disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri akan mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (31/12).

Penegakan keputusan pemerintah itu, kata Rusdi tentu dalam koridor tugas pokok Polri, sebagai pemelihara keamanan negara dan ketertiban masyarakat juga sebagai penegak hukum dan Polri juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.


“Aksinya (Polri) bagaimana di lapangan, nanti rekan-rekan bisa lihat itu semua. Apa yang dilakukan oleh Polri tidak akan keluar daripada tugas pokok Polri itu sendiri,” sambungnya.

Polri pasti akan mengambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri sesuai dalam UU kepolisian.

Kalau FPI menolak upaya penertiban bagaimana? “Menolak kenapa? Kan sudah jelas itu merupakan organisasi yang dilarang maka segala aktivitas maupun penggunaan atribut semua, dan tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” jawab Rusdi.

Jika nanti FPI mengganti nama menurut Rusdi nanti ada instansi yang akan menangani masalah seperti itu, dan hal ini bukan domain Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya