Berita

Simpatisan FPI/Net

Presisi

Sesuai Tugas Pokok, Polisi Siap Tegakkan Putusan Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menegakkan keputusan pemerintah yang telah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

“Pasti akan ada langkah-langkah, disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri akan mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (31/12).

Penegakan keputusan pemerintah itu, kata Rusdi tentu dalam koridor tugas pokok Polri, sebagai pemelihara keamanan negara dan ketertiban masyarakat juga sebagai penegak hukum dan Polri juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.


“Aksinya (Polri) bagaimana di lapangan, nanti rekan-rekan bisa lihat itu semua. Apa yang dilakukan oleh Polri tidak akan keluar daripada tugas pokok Polri itu sendiri,” sambungnya.

Polri pasti akan mengambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri sesuai dalam UU kepolisian.

Kalau FPI menolak upaya penertiban bagaimana? “Menolak kenapa? Kan sudah jelas itu merupakan organisasi yang dilarang maka segala aktivitas maupun penggunaan atribut semua, dan tentunya aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” jawab Rusdi.

Jika nanti FPI mengganti nama menurut Rusdi nanti ada instansi yang akan menangani masalah seperti itu, dan hal ini bukan domain Polri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya