Berita

Proses pembongkaran atribut FPI di Petamburan/RMOL

Politik

Pemerintah Terlalu Boros Mengurus Pembubaran FPI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Joko Widodo dianggap terlalu boros dalam mengurus pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai bahwa seharusnya pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti FPI harus melalui prosedur UU dan aturan yang menangani persoalan tersebut, yaitu UU 17/2013 tentang Ormas.

Sedangkan aturan yang lebih detail kata Satyo, terdapat pada PP 58/2016 tentang pelaksanaan UU 17/2013 tentang Ormas.

"Pemerintah mestinya tak bisa begitu saja membubarkan ormas, sedangkan tugas pembinaan ada di Kemendagri dan salah satu tugasnya adalah mencatat ormas-ormas yang terdaftar, dan mengingatkan jika mereka mereka salah," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/12).

Selain itu, jika terdapat anggota-anggota ormas yang salah, maka yang disalahkan bukan ormasnya, melainkan oknum ormas tersebut.

"Proses yang semestinya pun pemerintah harusnya meminta terlebih dahulu pertimbangan dari Mahkamah Agung dan jika ormas itu ada di tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten, harus melibatkan DPRD," kata Satyo.

Bahkan masih kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) tersebut, hingga saat ini pemerintah belum memiliki alat teknis yang jelas untuk membubarkan ormas.

"Dan sebetulnya pemerintah hingga hari ini belum memiliki alat teknis yang jelas untuk membubarkan ormas apabila dianggap tidak memiliki legalitas," terang Satyo.

Sikap pemerintah ini dianggap tidak objektif dan tidak adil. Sebab, pelarangan aktivitas FPI lebih disebabkan alasan-alasan subjektif.

Secara de facto marwah perjuangan dan pergerakan FPI akan tetap hidup, bahkan secara administrasi akan berdiri FPI dalam bentuk lainnya.

“Jadi pemerintah terlalu boros untuk mengurusi hal ini hingga menggunakan segala resources hanya untuk menyikapi FPI akibat kesalahan treatment pemerintah dan hanya akan membuat persoalan ini tidak akan hilang hanya akan berganti bentuk dan wajah," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya