Berita

Kebebasan pers menjadi ancaman nyata bagi wartawan di seluruh dunia pad tahun ini/Net

Dunia

2020 Tahun Yang Berbahaya Bagi Wartawan

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 22:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wartawan menjadi profesi yang semakin berbahaya di seluruh dunia, tidak terkecuali di Amerika Serikat pada tahun 2020 ini.

Bukan tanpa alasan, pasalnya, dengan pandemi global dan kerusuhan sosial yang meluas yang terjadi sepanjang tahun ini, lebih banyak wartawan yang dijebloskan ke dalam penjara. Tidak tanggung-tanggung, survei tahunan dari Committee to Protect Journalists (CJP) menunjukkan, sejak awal tahun 2020 hingga 1 Desember 2020, ada 274 wartawan yang dijebloskan ke penjara di seluruh dunia. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu faktor utama yang mendorong represi semacam itu adalah pandemi Covid-19. Sejumlah wartawan ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena melaporkan soal pandemi. Bahkan setidaknya ada dua wartawan yang meninggal dunia setelah tertular Covid-19 di dalam penjara.


Selain Covid-19, faktor lainnya yang juga berperan dalam melonjaknya jumlah wartawan yang dipenjarakan tahun ini adalah pergolakan politik yang terjadi di sejumlah negara. Di Belarus misalnya, sedikitnya 10 wartawan dipenjara karena meliput soal pergolakan politik yang terjadi di negara tersebut.

Di Ethiopia, ada setidaknya tujuh wartawan yang ditangkap karena alasan sejenis. Bahkan yang mencengangkan, penangkapan puluhan wartawan juga terjadi di Amerika Serikat. Mereka didakwa secara kriminal. Selain itu ada sekitar 300 wartawan lainnya yang mengalami penyerangan di negeri Paman Sam pada tahun ini.

Merujuk pada US Press Freedom Tracker, dalam banyak kasus, wartawan dan fotografer diserang oleh polisi saat meliput protes Black Lives Matter yang terjadi di Amerika Serikat tahun ini. Meski tidak ada wartawan Amerika Serikat yang ditangkap pada saat survei itu dilakukan, namun puluhan lainnya masih menghadapi ancaman kriminal.

Masih merujuk pada laporan yang sama yang dirilis CJP, China masih menempati urutan pertama sebagai "penjara wartawan" terbesar dunia, disusul oleh Turki, Mesir dan Arab Saudi.

Di China, masih kata laporan CJP, di antara puluhan wartawan yang ditangkap, tiga di antaranya dipenjara karena liputan yang merusak narasi resmi tentang munculnya virus corona baru.

Salah satu wartawan video, yakni Zhang Zhan, memposting laporan dari Wuhan, tempat virus pertama kali menyebar, di Twitter dan YouTube pada awal Februari. Alih-alih dihormati karena pekerjaan terobosan, sebagaimana seharusnya, dia justru ditangkap pada 14 Mei 2020.

Nasib nahas juga dialami oleh seorang wartawan veteran di Mesir bernama Mohamed Monir. Dia mengkritik penanganan pandemi yang dilakukan oleh rezim Abdel Fatah al-Sissi. Hal ini berbuntut pada penangkapan Monir pada 15 Juni atas tuduhan menyebarkan berita palsu, menyalahgunakan media sosial, dan bergabung dengan kelompok teroris.

Saat mendekam di dalam penjara, Monir tertular Covid-19. Dia pun kemudian dibebaskan, namun tidak lama setelah itu dia meninggal dunia, tepatnya pada tanggal 13 Juli 2020.

Menurut CPJ, seperti dikabarkan The Washington Post, setidaknya dua wartawan Mesir lainnya ditangkap karena melaporkan virus tersebut. Tuduhan yang sering dilakukan pihak berwenang di sana dan di tempat lain adalah menyebarkan berita palsu.

Retorika "berita palsu" semacam ini juga kerap disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donlad Trump di hadapan publik. Merujuk pada data CJP, setidaknya ada 34 wartawan yang dipenjara karena tuduhan berita palsu di seluruh dunia pada tahun ini.

Sementara itu, Turki dulu sempat memimpin di ranah dunia dalam hal pemenjaraan wartawan. Namun kini Turki berada di urutan kedua, setelah China.

Sayangnya, alasan di balik penurunan jumlah wartawan yang ditangkap di Turki justru sangat mengecewakan.

"Karena penutupan outlet (berita), pengambilalihan oleh pebisnis pro-pemerintah, dan permusuhan yudisial telah secara efektif memberantas media arus utama (di Turki)," kata laporan CPJ.

"Turki telah memungkinkan lebih banyak wartawan menunggu persidangan di luar penjara," sambung laporan yang sama.

Salah satu wartawan yang masih dipenjara adalah Fevzi Yazici, mantan direktur desain surat kabar Zaman, yang ditangkap pada Juli 2016.

Menurut laporan pada bulan Mei oleh Greg Manifold dari The Post, Yazici ditahan di sel isolasi. Dia sekarang telah mengasingkan diri selama lebih dari tiga tahun.

Meski begitu, CJP menaruh harapan, terutama dalam kasus di Amerika Serikat,presiden terpilih Joe Biden akan mampu mengubah iklim global tentang kebebasan pers dengan menegaskan kembali kepemimpinan Amerika Serikat.

"(Dengan) memastikan pertanggungjawaban atas serangan domestik terhadap jurnalis serta menginstruksikan diplomat di luar negeri untuk menghadiri persidangan jurnalis dan berbicara untuk mendukung media independen," sambung laporan CJP itu.

Biden sendiri dalam kampanyenya kerap mengatakan bahwa dia akan memulihkan hak asasi manusia sebagai prioritas kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Termasuk di antaranya adalah mengadvokasi wartawan yang dipenjara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya