Berita

Fahri Hamzah dan Fadli Zon/Net

Politik

Kritik Keras 'Duo F' Terhadap Pembubaran FPI

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah memantik beragam respons dari sejumlah tokoh politik nasional.

Salah satunya datang dari Politisi Gerindra, Fadli Zon dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Keduanya seringkali dijuluki dengan sebutan 'Duo F' karena memiliki inisial nama yang sama.

Fadli Zon menyebut, pembubaran FPI menunjukkan bahwa pemerintah menjalankan praktik otoritarianisme, Pasalnya, pembubaran itu dilakukan tanpa adanya pengadilan terhadap FPI.


"Ini juga pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," ujarnya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta di akun Twitter Fadli Zon, Rabu (30/12).

Hal senada juga disampaikan Fahri Hamzah yang pernah berduet sebagai pimpinan DPR RI periode 2014-2019 bersama Fadli Zon. Ia menyoroti keputusan yang dibacakan Menkopolhukam, Mahfud MD dan sejumlah pejabat tinggi negara lain tersebut.

Fahri menyayangkan kalimat Mahfud MD setelah membacakan keterangan pers pembubaran FPI. Saat itu, kata Fahri, Mahfud tidak membuka ruang diskusi di hadapan awak media yang ada.

"Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," jelas Fahri Hamzah.

Tidak adanya ruang dialog itu mengindikasikan bahwa para pejabat negara tersebut lebih mementingkan kekuasaan daripada ilmu pengetahuan.

Padahal, kata dia, ilmu pengetahuan lebih memiliki masa depan dibanding kekuasaan. Bahkan, ilmu pengetahuan cukup berperang meluruskan kekuasaan yang mulai menyimpang.

"Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga umat manusia. Apa Pak Mahfud belum paham?" tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya