Berita

Ketua Tim Hukum FPI Sugoti Atmo Prawiro (tengah berpeci)/RMOL

Politik

Tim Hukum Heran Jumpa Pers FPI Dilarang, Padahal Dilindungi Konstitusi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan kegiatan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI), termasuk jumpa pers pasca pengumuman pembubaran dari pemerintah disayangkan tim hukum FPI.

"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," kata Ketua Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Padahal menurutnya, penyampaian pendapat dan respons FPI atas pembubaran adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.


"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Kami menyesalkan itu," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak mengetahui ada pencopotan atribut di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat oleh aparat hukum.

"Saya baru dari Polda terus ke sini, tiba-tiba jadi ramai banget," tandasnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto sebelumnya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di mana pun dan dalam bentuk apa pun. Termasuk rencana gelaran jumpa pers DPP FPI yang akan disampaikan oleh Sekjen FPI Munarman sebagaimana undangan yang beredar.

"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada lagi kegiatan. Artinya tidak boleh," tegas Heru.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya