Berita

Kepala BPOM, Penny K. Lukito/Net

Kesehatan

BPOM Bakal Percepat Pemberian Izin Pengunaan Darurat Vaksin Sinovac

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac, akan diberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dalam waktu dekat.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menerangkan, pemberian izin EUA yang dikeluarkan BPOM akan tetap mengacu pada aspek keamanan dan kemanfaatan vaksin.

"Saya kira pemberian EUA ini juga akan melalui proses percepatan. Namun tetap, aspek manfaat yang akan didapatkan adalah lebih tinggi dibandingkan dari aspek risiko yang ada," ujar Penny dalam jumpa pers virtual pada Rabu (30/12).


Saat ini, Penny mengaku pihaknya masih menunggu laporan hasil uji  klinis fase ketiga yang dikerjakan di Laboratorium PT Bio Farma, Bandung oleh tim riset dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Penny mengatakan, laporan hasil uji klinis ini merupakan laporan interim atau 3 bulan pasca penyuntikan yang kedua kali vaksin Sinovac kepada relawan, yang rencananya akan diserahkan kepada BPOM pada awal Januari 2021.

Di dalam laporan tersebut nantinya terdapat penjelasan tentang data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk kekebalan tubuh (antibodi), dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus tidak berakibat sakit.

"Dalam waktu yang bersamaan, kami akan share (bagikan) data bersama-sama dengan hasil uji klinis Turki yang menunjukan hasil yang baik. Sebagaimana diketahui sudah menunjukan efikasi 91,25 persen," terangnya.

Lebih lanjut, Penny meyakini hasil uji klinis interim fase ketiga untuk vaksin Sinovac di dalam negeri ini akan baik atau bisa menghasilkan efikasi yang bagus Karena berdasarkan informasi yang dia dapat, tidak ada efek serius terhadap1.620 relawan yang menjadi objek uji klinis fase ketiga.

"Sampai saat ini, data-data menunjukkan hasil yang baik. Sehingga ini terus meningkatkan confidence (kepercayaan) dari kami sebagai evaluator," demikian Penny K. Lukito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya