Berita

Kepala BPOM, Penny K. Lukito/Net

Kesehatan

BPOM Bakal Percepat Pemberian Izin Pengunaan Darurat Vaksin Sinovac

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac, akan diberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dalam waktu dekat.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menerangkan, pemberian izin EUA yang dikeluarkan BPOM akan tetap mengacu pada aspek keamanan dan kemanfaatan vaksin.

"Saya kira pemberian EUA ini juga akan melalui proses percepatan. Namun tetap, aspek manfaat yang akan didapatkan adalah lebih tinggi dibandingkan dari aspek risiko yang ada," ujar Penny dalam jumpa pers virtual pada Rabu (30/12).


Saat ini, Penny mengaku pihaknya masih menunggu laporan hasil uji  klinis fase ketiga yang dikerjakan di Laboratorium PT Bio Farma, Bandung oleh tim riset dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Penny mengatakan, laporan hasil uji klinis ini merupakan laporan interim atau 3 bulan pasca penyuntikan yang kedua kali vaksin Sinovac kepada relawan, yang rencananya akan diserahkan kepada BPOM pada awal Januari 2021.

Di dalam laporan tersebut nantinya terdapat penjelasan tentang data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk kekebalan tubuh (antibodi), dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus tidak berakibat sakit.

"Dalam waktu yang bersamaan, kami akan share (bagikan) data bersama-sama dengan hasil uji klinis Turki yang menunjukan hasil yang baik. Sebagaimana diketahui sudah menunjukan efikasi 91,25 persen," terangnya.

Lebih lanjut, Penny meyakini hasil uji klinis interim fase ketiga untuk vaksin Sinovac di dalam negeri ini akan baik atau bisa menghasilkan efikasi yang bagus Karena berdasarkan informasi yang dia dapat, tidak ada efek serius terhadap1.620 relawan yang menjadi objek uji klinis fase ketiga.

"Sampai saat ini, data-data menunjukkan hasil yang baik. Sehingga ini terus meningkatkan confidence (kepercayaan) dari kami sebagai evaluator," demikian Penny K. Lukito.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya