Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Game Online Jadi Hal Terlarang Bagi ASN Di Pemkot Banda Aceh

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 16:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh kini tak bisa lagi 'nyambi' bermain game online saat jam kerja. Bahkan, game online yang sudah kadung ada di dalam gawai diminta untuk segera dihapus.

Pemkot Banda Aceh resmi mengeluarkan surat larangan bermain game online bagi ASN maupun tenaga kontrak. Alasannya, permainan ini dinilai dapat mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.

Larangan itu tertuang dalam surat bernomor 800/2628 yang ditandatangani Plt Sekda Banda Aceh, Muzakkir. Di dalamnya tertuang instruksi agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot untuk melarang ASN dan tenaga kontrak bermain game online.

“Surat itu disiapkan oleh BKPSDM,” kata Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Said Fauzan, Rabu (30/12), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Larangan bermain game online itu juga dibuat untuk menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang Islami. Sesuai visi Walikota Banda Aceh, yakni terwujudnya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.

Muzakkir, dalam surat itu, menilai game online mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat, serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.

Muzakkir juga meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melarang ASN dan tenaga kontrak bermain game online, dan bagi yang sudah meng-install-nya agar segera menghapusnya.

Dia juga meminta para Kepala OPD melakukan pemantauan dalam pelaksanaan larangan ini. Apabila terdapat ASN yang melanggar maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Sedangkan untuk tenaga kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," tutup Muzakkir.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya