Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

FPI Dibubarkan, Gde Siriana: Soal De Jure FPI Tidak Mengurangi De Facto Dukungan Publik

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) mendapat komentar dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

Dia menilai, pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah berdasarkan hukum (de Jure) tidak mempengaruhi eksistensinya sebagai organisasi masyarakat yang menurutnya masih diakui publik

"Saya kira persoalan (de Jure) FPI tidak akan mengurangi de Facto (kenyataan) dukungan publik. Apalagi setelah 6 laskarnya mati ditembak," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).


Justru menurut Gde Siriana, pemerintah seharusnya tidak hanya mengumumkan perkara hukum FPI, dalam hal ini terkait Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat (SKT Ormas) yang belum diperpanjang. Sehingga dijadikan dasar membubarkan FPI.

"Kata Mahfud MD, FPI belum perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri. Sudah di cek berapa banyak Ormas belum perpanjang SKT? Tidak diumumkan?" demikian Gde Siriana Menambahkan.

Pembubaran FPI diumumkan oleh pemerintah dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, siang ini.

Pembubaran FPI tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Di dalam SKB itu dinyatakan, FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga, secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya