Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq/Net

Politik

Dukung Pembubaran FPI, Maman Imanulhaq: PKB Terbuka Untuk Para Mantan FPI

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan seluruh aktivitasnya oleh pemerintah disambut baik oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq menilai, langkah yang diambil pemerintah adalah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, toleran, dan ramah.

"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar Maman Imanulhaq dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/12).


Kang Maman, begitu sapaan karibnya, mengatakan, cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik, sementara dalam menegakkan nahi munkar pun harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, tidak kriminal, tidak anarkis, tidak juga melanggar hukum.

Menurut Kang Maman, Islam adalah agama yang mengedepankan dialog, Islam adalah agama yang menginginkan terciptanya harmoni.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini pun mengungkapkan bahwa PKB terbuka untuk para mantan FPI.

Dewan Syuro PKB bahkan mau memfasilitasi para eks FPI untuk sama-sama belajar bagaimana merusmuskan kembali dakwah yang betul-betul menggugah, dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang merangkul bukan memukul, dakwah yang memberikan argumentasi tentang kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.

"Ini bisa menjadi momentum umat Islam untuk kembali menguatkan komitmen keislamannya, Islam yang menjadi energi untuk perdamaian dan juga perubahan. Sekaligus juga meneguhkan kembali komitmen kebangsaan. Nilai kebangsaan hubul waton minal iman, mencintai tanah air adalah komitmen dari keimanan," kata Kang Maman.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Setelah pembubaran ini, pemerintah melarang setiap kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya