Berita

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Net

Politik

Gerindra Minta Pihak Habib Rizieq Diberi Kesempatan Luas Untuk Membela Diri

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dibukanya kembali praperadilan kasus chat mesum yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat heran Komisi III DPR RI.

Adalah anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang mengaku heran dengan hal tersebut. Sebab, dia tidak menemukan proses pendaftaran kasus itu ke PN Jakarta Selatan.

"Jujur tadi saya kaget dan bingung kenapa tiba-tiba ada putusan itu tanpa pernah dengar kapan proses pendaftaran dan persidangannya. Saya sampai googling agak lama nggak ketemu berita pendaftaran dan persidangan. Namun demikian, kalau memang benar sudah ada putusannya, ya kita harus hormati," katanya kepada wartawan, Rabu (30/12).


Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus chat mesum Habib Rizieq tersebut. Dia meminta agar pihak Habib Rizieq diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan hukum.

"Kami akan kawal agar jalannya lanjutan penyidikan kasus ini bisa benar-benar transparan dan berkeadilan. Pihak Habib Rizieq harus diberi kesempatan yang luas untuk melakukan pembelaan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan atau pengadilan," tegasnya.

Terlepas dari itu,  wakil ketum umum Partai Gerindra tersebut meminta agar publik dan aparat penegak hukum untuk bisa bersikap fair dalam kasus ini.

"Kalau kelak terbukti Habib Rizieq tidak bersalah, jangan ada keraguan untuk dibebaskan," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya