Berita

Pemerhati sosial politik, Adian Radiatus/Net

Publika

Mengakhiri Perpecahan

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 09:04 WIB

JELANG akhir tahun 2020 dan menyambut tahun 2021, tokoh aktivis Tionghoa yang sepak terjangnya merajut persatuan dengan berbagai pihak yang dipandang pro dan kontra terhadap kebijakan penguasa, Lieus Sungkharisma menulis surat terbuka kepada presiden Jokowi yang isinya secara umum berisi sebuah harapan berakhirnya segala kisruh perpecahan yang terjadi di masyarakat.

Baca: Minta Perpecahan Disudahi, Lieus Sungkharisma Tulis Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Inisiatif menulis surat semacam itu tentu dapat terjadi karena kebesaran jiwa seorang aktivis akan  kepatutan dan keadilan yang selama ini menjadi api perjuangannya. Publik tentu tidak lupa manakala dalam kontestasi pilpres 2019 lalu, LS yang demikian gigihnya bersama rekan-rekan aktivis Tionghoa lainnya bersuara "kamsia  pak Jokowi" sampai harus jadi 'pesakitan' dengan tuduhan makar.


Tentu mudah bagi rekan lainnya untuk berkutu loncat mencari selamat, tetapi belum tentu mampu setidaknya berani menyuarakan sebagaimana isi surat terbukanya itu.

Apa yang dirasakan Lieus tentang hadirnya suasana perpecahan dimasyarakat tentunya bukan halusinasi atau omongan sepihak saja.

Kalau ada yang komen "lho siapa yang mulai perpecahan" itu mudah sekali diuraikan dari titik mananya. Konflik terjadi karena penanganan atas rasa kejujuran, keadilan serta kebijakan tidak berjalan dalam koridor konstitusi hukum yang selaras oleh pemegang kekuasaan.

Apalagi bila ada anggapan kedamaian telah terjadi karena para tokoh kritisi yang dilabeli sebagai opisisi sudah masuk penjara. Justru itulah indikator semakin dalamnya perpecahan dalam konteks politik, karena kedamaian politik sejatinya penjara kosong dari pembungkaman bersuara demokrasi yang berdarah-darah dimenangkan oleh reformasi 1998.

Kalau tolok ukur kegaduhan hanya tertuding kepada Habib Rizieq dan FPI nya, tentu naif sekali karena itu adalah ormas keagamaan yang bukan penguasa negara. Kalau fenomena besarnya umat didalamnya itu adalah lumrah saja, sama lumrahnya dengan yang bilang itu ormas kecil dan bukan apa-apa.

Dan kalau sudah begitu maka kesan kelabakan, 'kebakaran jenggot', emosional atas keberadaannya menjadi kontradiktif.

Kembali kepada surat terbuka Lieus, dengan disebutnya mantan capres dan cawapres lawan yang tersirat menjadi kawan bersatu membangun negeri melalui kabinet itu, tentu dimaksudkan bahwa kebesaran jiwa kedua belah pihak harus dipandang setara oleh para pendukungnya bila memang mencintai kedamaian negeri ini.

Jangan lagi tetap bersikap hipokrit atas nama membangun kedamaian diatas kekerasan kesombongan kekuasaan yang pastinya tidak kekal itu.

Jangan pula seperti seorang aktivis yang bilang sudah keliling Jawa dan jumpa beberapa orang Muslim dan gak satupun respek FPI, Lha tanyanya di wilayah mana dulu, coba tanya di Madura atau Garut atau Banten bahkan Sumatera. Ada basis-basisnya. Nah perpecahan seperti itulah, berharap pembenaran sepihak apalagi pakai selera suka gak suka.

 Justru kita harus mampu berdiri di atas jiwa perdamaian itu dan bukan terus menerus menebar antipati permusuhan yang tidak relevan dan realistis diatas kemajemukan bangsa ini, sehingga untuk mampu disebut turut serta mengakhiri perpecahan.

Selamat menyambut Tahun Baru 2021!

Adian Radiatus

Pemerhati sosial politik

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya