Berita

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika/Net

Politik

Soal 'HGU Gila' Mahfud MD, KPA: HGU Tak Cukup Jadi Bunyi-bunyian Politik Tanpa Solusi Konkret

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait masalah di sektor pertahanan yakni 'Hak Guna Usaha (HGU) Gila' sebagaimana dicurahkan dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, menuai kritik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika merasa heran dengan sikap Mahfud yang sebetulnya mendukung omnibus law tapi justru seolah menyesalkan kepemilikan HGU oleh korporasi besar. Padahal, persoalan HGU termasuk yang diatur dalam omnibus law.

"Jangan lupa Menko ini termasuk yang mendukung omnibus law, padahal omnibus law yang mendukung liberalisasi sumber-sumber agraria," ujar Dewi Kartika saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/12).


"Ini telah dikritik luas oleh gerakan sosial dan banyak pakar hukum agraria, akan makin memperparah ketimpangan, monopoli tanah, dan konflik agraria di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Dewi, pemikiran parsial seolah masalah HGU akut yang dinyatakan Mahfud MD tidak berhubungan dengan dampak omnibus law ke depan adalah anomali.

"Apakah ada kepentingan politik sesaat, atau siapa (kelompok politik) yang sedang ditunjuk? Hanya Menko yang bisa menjawab," tegas aktivis agraria ini.

Dewi juga mengaku heran dengan Omnibus Law yang di-endorse beberapa waktu lalu namun tiba-tiba Menko Polhukam menyoal HGU yang menurutnya 'gila' ini.

Dewi menuturkan, apabila maksud pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bukan kepentingan politik sesaat, sebenarnya mudah saja bagi pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan 'HGU Gila' itu.

"Segera buka data penguasa-penguasa HGU dan menertibkan monopoli dan penelantaran HGU jutaan hektar oleh badan usaha swasta dan negara. Lalu hasil penertiban itu redistribusikan kepada puluhan juta petani kecil, masyarakat miskin tak bertanah, termasuk menjadi jalan penyelesaian puluhan ribu konflik agraria yang tumpang tindih dengan desa desa, tanah pertanian dan wilayah adat," tuturnya.

Sebab, hingga saat ini setidaknya ada 400 ribu hektar konflik agraria di meja Presiden dan para Menteri yang berkaitan dengan masalah struktural HGU dan terbengkalai selama 6 tahun ini. Namun, tidak kunjung menjadi prioritas reforma agraria bagi rakyat kecil.

"Masalah HGU tidak cukup dijadikan bunyi-bunyian politik para pejabat publik, tanpa solusi konkret," cetusnya.

Ditegaskan Dewi, sebaiknya pemerintah kembali kepada Konstitusi dan UUPA 1960. Kembali kepada tujuan hukum agraria nasional, di mana tanah memiliki fungsi sosial untuk kemakmuran rakyat. Karena itulah monopoli swasta atas tanah tidak diperkenankan di republik ini.

"Mumpung pemilik konsesi-konsesi luas perkebunan dan kehutanan itu ada banyak di lingkaran kekuasaan, mumpung sedang berkuasa penuh, realisasikan secara konkret Reforma Agraria untuk mengakhiri ketimpangan ini," tegas Dewi.

Melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat kemarin (25/12).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya