Berita

Jupiler Pro League Belgia terapkan aturan ketat terkait protokol kesehatan Covid-19, termasuk melarang perayaan gol dengan berpelukan/Net

Sepak Bola

Di Negara Ini, Berpelukan Usai Mencetak Gol Bakal Kena Denda Hingga Rp 173 Juta

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merayakan gol seolah menjadi kewajiban dalam sebuah pertandingan sepak bola. Namun, apa jadinya jika selebrasi gol ini justru bisa berujung denda hingga lebih dari 170 juta rupiah?

Ya, melakukan selebrasi dengan berpelukan yang jamak dilakukan usai sebuah tim mencetak gol tak akan terlihat lagi untuk sementara waktu di kompetisi Jupiler Pro League atau Liga Pro Belgia.

Pasalnya, selebrasi dengan berpelukan ini dinilai telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku di negara tersebut.


Tak tanggung-tanggung, setiap pemain yang melanggar prokes dengan berpelukan saat merayakan gol akan mendapat denda 750 euro, atau sekitar Rp 13 juta.

Berdasarkan keterangan di laman resmi Jupiler Pro League yang dikutip Redaksi pada Selasa (29/12), klub yang dibela pemain tersebut juga bakal ikut kenda denda. Bahkan jumlah jauh lebih besar. Yaitu antara 5 ribu euro (sekitar Rp 86,6 juta) hingga 10 ribu euro (sekitar Rp 173,2 juta).

Aturan ini merupakan tindaklanjut dari imbauan Pemerintah Belgia untuk memperketat prokes Covid-19. Mengingat negara tetangga Belanda itu masih menunjukkan angka Covid-19 mencapai 639.000 kasus. Sementara korban meninggal dunia mencapai 19.200 jiwa.

Menurut Het Laatste Nieuws, larangan berpelukan saat merayakan gol ini telah berlaku sejak pekan ke-19 Jupiler Pro League atau pada 26-27 Desember kemarin.

Sejauh ini, tak ada pemain yang nekat merayakan gol dengan berpelukan. Kalaupun ada pelanggaran terkait protokol kesehatan adalah karena tidak memakai masker saat berada di stadion.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya