Berita

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi/Repro

Kesehatan

Penutupan Akses Masuk WNA Ke Indonesia Tidak Berlaku Bagi Tamu Kenegaraan, Tapi...

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru untuk mencegah penyebaran varian baru virus Covid-19 di Indonesia. Yaitu, dengan menutup sementara akses masuk Warga Negara Asing (WNA) pada 1-14 Januari 2021.

Namun, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan peraturan itu tidak berlaku bagi tamu kenegaraan.

Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (28/12).


"Penutupan sementara WNA ke Indonesia dikecuallikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas," terang Retno.

Tapi, pengecualian tersebut lantas tidak menafikan penegakan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Retno menyatakan, para tamu negara yang berasal dari luar negeri tersebut tetap harus patuh protokol kesehatan 3M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"(Kunjungan pejabat setingkat menteri ke atas dari luar negeri) dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Retno.

"Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Covid-19," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya