Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Jauh Sebelum Bupati Boltim Protes, OJK Sudah Larang PT Esta Dana Ventura Salurkan Bantuan Presiden

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait protes keras Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar terkait penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, jauh sebelum Bupati Boltim protes dan protesnya viral di media, pengawas modal ventura sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Pengawas bahkan sudah menyampaikan surat melarang PT Esta Dana Ventura sebagai penyalur Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan," kata Anto Prabowo dalam keterangan pers, Senin (28/12).


OJK telah memberikan peringatan kepada Esta Dana Ventura melalui surat No. S-2692/NB.221/2020 bertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura sebagai perusahaan ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul bantuan produktif usaha mikro (BPUM), sebagaimana ketentuan yang ada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM 6/2020, pengusul BUPM yaitu dinas yang membidangi kopersi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah.

Oleh karena itu, terang Anto Prabowo, OJK pun meminta pengawas modal ventura untuk melakukan klarifikasi, dan jika perlu mengenakan sanksi terhadap Esta Dana Ventura, serta meminta mereka melakukan pengembalian dana nasabah yang sudah sempat diterima.

Dalam video viral, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar menyatakan, saat turun ke lapangan di salah satu cabang BRI yang berada di wilayahnya, terdapat sekitar 125 orang pelaku UMKM mengantri untuk menerima banpres Rp 2,4 juta.

Saat ditanya, para pelaku UMKM tersebut menjelaskan bahwa mereka diusulkan jadi penerima banpres oleh perusahaan PT Esta Dana Ventura.

Kepada Sang Bupati, pihak Esta Dana menyebutkan para pelaku UMKM tersebut merupakan nasabah yang diberikan pinjaman, lalu diusulkan sebagai penerima banpres.

Skema pinjaman yang diberikan yaitu para nasabah meminjam senilai Rp 3,4 juta, tetapi hanya menerima Rp2,7 juta, sedangkan sisanya Rp 700 ribu menjadi simpanan di Esta Dana. Perusahaan ini pun menjanjikan untuk membantu pengurusan bantuan banpres UMKM.

"(Nasabah) mengembalikan dari Rp 2,7 juta itu, kewajiban setiap minggu mengembalikan Rp 250 ribu selama 25 bulan, yang berarti yang dikembalikan total Rp6,25 juta," jelas Sehan.

Bupati Sehan terkejut karena uang bantuan dari Presiden tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari Esta Dana karena bunganya sangat tinggi. Dia pun mempertanyakan mengapa Kementerian Koperasi dan UKM tidak mempercayakan kepada pemerintah daerah, baik bupati atau walikota, dalam penyaluran banpres Rp 2,4 juta ini.

"Apa guna kami sebagai bupati, walikota, dan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat? Saya imbau Pak Presiden panggil Menteri untuk menghentikan nama-nama yang diusulkan usaha finance seperti Esta Dana dan koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi," katanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya