Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Jauh Sebelum Bupati Boltim Protes, OJK Sudah Larang PT Esta Dana Ventura Salurkan Bantuan Presiden

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait protes keras Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar terkait penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, jauh sebelum Bupati Boltim protes dan protesnya viral di media, pengawas modal ventura sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Pengawas bahkan sudah menyampaikan surat melarang PT Esta Dana Ventura sebagai penyalur Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan," kata Anto Prabowo dalam keterangan pers, Senin (28/12).


OJK telah memberikan peringatan kepada Esta Dana Ventura melalui surat No. S-2692/NB.221/2020 bertanggal 16 November 2020.

Dalam surat tersebut, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura sebagai perusahaan ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul bantuan produktif usaha mikro (BPUM), sebagaimana ketentuan yang ada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM 6/2020, pengusul BUPM yaitu dinas yang membidangi kopersi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah.

Oleh karena itu, terang Anto Prabowo, OJK pun meminta pengawas modal ventura untuk melakukan klarifikasi, dan jika perlu mengenakan sanksi terhadap Esta Dana Ventura, serta meminta mereka melakukan pengembalian dana nasabah yang sudah sempat diterima.

Dalam video viral, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar menyatakan, saat turun ke lapangan di salah satu cabang BRI yang berada di wilayahnya, terdapat sekitar 125 orang pelaku UMKM mengantri untuk menerima banpres Rp 2,4 juta.

Saat ditanya, para pelaku UMKM tersebut menjelaskan bahwa mereka diusulkan jadi penerima banpres oleh perusahaan PT Esta Dana Ventura.

Kepada Sang Bupati, pihak Esta Dana menyebutkan para pelaku UMKM tersebut merupakan nasabah yang diberikan pinjaman, lalu diusulkan sebagai penerima banpres.

Skema pinjaman yang diberikan yaitu para nasabah meminjam senilai Rp 3,4 juta, tetapi hanya menerima Rp2,7 juta, sedangkan sisanya Rp 700 ribu menjadi simpanan di Esta Dana. Perusahaan ini pun menjanjikan untuk membantu pengurusan bantuan banpres UMKM.

"(Nasabah) mengembalikan dari Rp 2,7 juta itu, kewajiban setiap minggu mengembalikan Rp 250 ribu selama 25 bulan, yang berarti yang dikembalikan total Rp6,25 juta," jelas Sehan.

Bupati Sehan terkejut karena uang bantuan dari Presiden tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari Esta Dana karena bunganya sangat tinggi. Dia pun mempertanyakan mengapa Kementerian Koperasi dan UKM tidak mempercayakan kepada pemerintah daerah, baik bupati atau walikota, dalam penyaluran banpres Rp 2,4 juta ini.

"Apa guna kami sebagai bupati, walikota, dan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat? Saya imbau Pak Presiden panggil Menteri untuk menghentikan nama-nama yang diusulkan usaha finance seperti Esta Dana dan koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi," katanya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya