Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tragis, Bocah 9 Tahun Dihukum Pengadilan Karena Tak Lunasi Utang Sang Ayah Yang Sudah Meninggal

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang bocah perempuan berusia sembian tahun dinyatakan bersalah oleh pengadilan China karena gagal membayar utang ayahnya yang sudah meninggal.

Bocah tersebut adalah Chen Man. Pada 2019, pengadilan di Provinsi Henan menyatakan Chen bertanggung jawab atas utang ayahnya. Di mana utang tersebut terkait dengan perselisihan finansial dengan seorang pria bernama Wang yang membeli flat dari ayah Chen senilai 84 ribu dolar AS.

Wang mengaku tidak pernah menerima hak hukum atas flat tersebut. Sementara ayah Chen dijatuhi hukuman mati pada 2013 karena membunuh ibu dan nenek Chen pada tahun sebelumnya.


Wang kemudian menuntut Chen untuk membayar utang ayahnya. Pengadilan memenangkan tuntutan Wang dan menuntut Chen melunasi utang ayahnya.

Ketika itu Chen tidak mengetahui tuntutan hukum yang diberikan padanya karena sang kakek yang menangani masalah tersebut hingga akhirnya tidak dapat meluncasi utangnya.

Pada November 2020, setelah gagal memenuhi tuntutan, pengadilan menempatkan Chen pada daftar pengeluaran terbatas. Ia dilarang dari aktivitas kosumsi tingkat tinggi seperti bepergian dengan pesawat, kereta api, hingga check-in di hotel.

Seiring dengan pemberlakuan hukuman itu, surat kabar Southern Weekend menyoroti penderitaan Chen. Di dalamnya juga berisi tragisnya hidup Chen yang kehilangan banyak anggota keluarga, seperti dikutip South China Morning Post, Senin (28/12).

Publikasi itu kemudian memicu kegeraman dari publik hingga akhirnya pengadilan mencabut hukuman tesebut. Dua hari setelah publikasi dari Southern Weekend, pengadilan menyampaikan permintaan maaf secara online.

"Kami meminta maaf telah menempatkan anak-anak pada perintah pembatasan pengeluaran, bertentangan dengan semangat badan legislatif terkait," demikian pernyataan pengadilan.

Pengacara pembela kriminal yang berbasis di Beijing, David Zhou mengatakan keputusan pengadilan memberikan hukuman pada Chen menunjukan bahwa mereka tidak menyelidiki secara menyeluruh kasus tersebut.

"Berkat eksposur media, pengadilan membatalkan keputusannya," ucap Zhou.

"Pengadilan China dapat memutuskan sendiri, tanpa kehadiran terdakwa atau pengacara mereka, apakah akan mengeluarkan perintah pembatasan pengeluaran. Ini menempatkan terdakwa pada posisi yang rawan," tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya