Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tragis, Bocah 9 Tahun Dihukum Pengadilan Karena Tak Lunasi Utang Sang Ayah Yang Sudah Meninggal

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang bocah perempuan berusia sembian tahun dinyatakan bersalah oleh pengadilan China karena gagal membayar utang ayahnya yang sudah meninggal.

Bocah tersebut adalah Chen Man. Pada 2019, pengadilan di Provinsi Henan menyatakan Chen bertanggung jawab atas utang ayahnya. Di mana utang tersebut terkait dengan perselisihan finansial dengan seorang pria bernama Wang yang membeli flat dari ayah Chen senilai 84 ribu dolar AS.

Wang mengaku tidak pernah menerima hak hukum atas flat tersebut. Sementara ayah Chen dijatuhi hukuman mati pada 2013 karena membunuh ibu dan nenek Chen pada tahun sebelumnya.


Wang kemudian menuntut Chen untuk membayar utang ayahnya. Pengadilan memenangkan tuntutan Wang dan menuntut Chen melunasi utang ayahnya.

Ketika itu Chen tidak mengetahui tuntutan hukum yang diberikan padanya karena sang kakek yang menangani masalah tersebut hingga akhirnya tidak dapat meluncasi utangnya.

Pada November 2020, setelah gagal memenuhi tuntutan, pengadilan menempatkan Chen pada daftar pengeluaran terbatas. Ia dilarang dari aktivitas kosumsi tingkat tinggi seperti bepergian dengan pesawat, kereta api, hingga check-in di hotel.

Seiring dengan pemberlakuan hukuman itu, surat kabar Southern Weekend menyoroti penderitaan Chen. Di dalamnya juga berisi tragisnya hidup Chen yang kehilangan banyak anggota keluarga, seperti dikutip South China Morning Post, Senin (28/12).

Publikasi itu kemudian memicu kegeraman dari publik hingga akhirnya pengadilan mencabut hukuman tesebut. Dua hari setelah publikasi dari Southern Weekend, pengadilan menyampaikan permintaan maaf secara online.

"Kami meminta maaf telah menempatkan anak-anak pada perintah pembatasan pengeluaran, bertentangan dengan semangat badan legislatif terkait," demikian pernyataan pengadilan.

Pengacara pembela kriminal yang berbasis di Beijing, David Zhou mengatakan keputusan pengadilan memberikan hukuman pada Chen menunjukan bahwa mereka tidak menyelidiki secara menyeluruh kasus tersebut.

"Berkat eksposur media, pengadilan membatalkan keputusannya," ucap Zhou.

"Pengadilan China dapat memutuskan sendiri, tanpa kehadiran terdakwa atau pengacara mereka, apakah akan mengeluarkan perintah pembatasan pengeluaran. Ini menempatkan terdakwa pada posisi yang rawan," tambahnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya