Berita

Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani/Net

Dunia

Jubir Dilarang Beri Informasi Ke Media, Kebebasan Pers Afghanistan Kian Mengkhawatirkan

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Afghanistan mengonfirmasi sudah melarang jurubicara pemerintah provinsi untuk berbagi informasi dengan media.

Larangan itu diambil dua bulan setelah pemecatan jurubicara Provinsi Takhar Jawab Jawhari yang mengungkap 12 anak telah tewas dalam serangan udara pemerintah.

"Mulai sekarang, gubernur akan bertanggung jawab kepada media dan publik, dan jurubicara akan melanjutkan tugasnya sebagai petugas urusan publik berdasarkan peraturan kerja mereka," ujar jurubicara Penasihat Keamanan Nasional Presiden Ashraf Ghani, Rahmatullah Andar, seperti dimuat Arab News.


Jurubicara Ghani, Dawa Khan Menapal menjelaskan, keputusan itu dibuat karena beberapa jurubicara telah berbicara tentang beberapa isu yang tidak benar dan bertentangan dengan kebijakan.

Untuk itu, Menapal menuturkan, peran jurubicara provinsi saat ini adalah untuk menyampaikan pertanyaan media kepada gubernur. Bupati pun akan dilarang berinteraksi dengan media.

Menurut Najiba Ayoubi dari sebuah stasiun radio terkenal di Kabul, keputusan itu merupakan langkah sistematis pemerintah untuk membungkam suara dan merampas informasi.

"Selama bertahun-tahun, pemerintah membujuk kami dengan slogan kebebasan media dan ekspresi, (tetapi) sekarang secara terbuka dan berani memberlakukan pembatasan," kata Ayoubi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebebasan pers di Afghanistan cukup mengkhawatirkan, khususnya dengan semakin meningkatnya kasus korupsi dan operasi militer oleh pasukan pemerintah.

Jurubicara provinsi di banyak wilayah adalah satu-satunya sumber informasi resmi untuk media di Afghanistan, yang telah menjadi salah satu tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis. Setidaknya empat jurnalis telah tewas di negara itu dalam dua bulan terakhir saja.

Kepala pengawas media lokal NAI, Nasir Ahmad Noor,  mengatakan larangan itu akan menyebabkan penyebaran rumor dan terkadang informasi palsu.

"Ketika Anda tidak memiliki akses ke jurubicara dan sangat sulit untuk menjangkau gubernur, maka Anda harus mengandalkan akun dari sumber yang tidak disebutkan namanya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya