Berita

Kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu/Net

Nusantara

Sebelum Serempet Mobil Polisi, Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Mengaku Dipukul

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 03:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada dugaan pemukulan yang melatarbelakangi kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat kemarin (25/12).

Saat diperiksa, tersangka HRH (25) yang mengemudikan mobil Hyundai menyebut Aiptu IC sempat memukul dirinya.

"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Sabtu (26/12).


Menurut keterangan HRH, Sambodo menyebut lokasi pemukulan terjadi tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

"Lokasinya diduga di depan SMP Suluh, kurang lebih sekitar 200 meter, masih di jalan yang sama," ucap Sambodo, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Awal mula terjadinya cekcok, jalur yang dilintasi HRH diserobot dengan sengaja oleh mobil yang dikemudikan Aiptu IC.

"Ketika terjadi cekcok, tersangka itu merasa jalannya dipotong oleh si polisi ketika berbelok dari Jalan Mampang mau belok kanan dari arah Ragunan mau belok ke arah Mangga Besar, kemudian sempat terjadi perselisihan di jalan. Kemudian si mobil polisi memotong, menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka si polisi memukul," papar Sambodo.

Guna menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan, Sambodo akan meminta penyidik mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Karena telah membuat LP nanti dari pihak reserse dan Propam akan memanggil saksi, cek olah TKP dan sebagainya, memang ini menyertai, tapi kita akan lebih fokus kepada bagaimana terjadinya laka lantas," tutup Sambodo.

Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC berserempetan dengan mobil Hyundai.

Menurut M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan itu, kedua mobil sempat saling kejar-kejaran sebelum tabrakan terjadi.

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi," ujar Sharif.

Tepat di lokasi kecelakaan di depan Bank BNI Pasar Minggu, mobil yang dikemudikan IC hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, lalu menabrak dua pengendara motor.

Mobil IC menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B 3036 EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.

Pinkan tewas di tempat, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo terluka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kini HRH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya