Berita

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki/Net

Politik

Teten Masduki Bantah Bantuan Presiden Di Boltim Disalahgunakan

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membantah pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar melalui video yang viral beberapa hari terakhir tentang bantuan Presiden Joko Widodo diduga disalahgunakan.

"Tidak benar tudingan bahwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran. Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul," ujar Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Menurut Teten, mayoritas penerima bantuan presiden yang mencapai 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro itu atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.


KemenkopUKM, kata Teten, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima pun dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan know your customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

"Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp 2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun," tegas menteri asal PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Teten menegaskan apabila ada kejanggalan dalam penyaluran bantuan presiden, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang.

"KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587," pungkasnya.

Dalam sebuah video viral, Bupati Boltim Sehan Salim menyambangi 125 orang warga yang tengah berkumpul dan menjelaskan terkait proses distribusi bantuan pusat untuk UMKM Rp 2,4 juta yang bunganya hingga 100 persen lebih hingga ada pihak ketiga dalam proses penyaluran bantuan.

“Siapa yang ngusul? Nah ini yang finance ya Estadana, kebetulan berdampingan langsung dengan BRI,” tuturnya dalam video tersebut.

Kepada Sehan, warga mencontohkan, jika pinjam uang Rp 3,4 juta, maka yang diterima adalah Rp 2,7 juta. Sementara Rp 700 ribu menjadi simpanan. Setelah itu, lembaga keuangan itu membantu untuk mengurus bantuan presiden yang berjumlah Rp 2,4 juta.   

Sementara untuk kewajiban nasabah pada lembaga keuangan adalah melakukan pengembalian uang Rp 2,7 juta yang dipinjam dari total Rp 3,4 juta. Atau dana yang ditarik setelah dipotong Rp 700 ribu sebagai simpanan.

Setiap minggu nasabah diminta untuk mencicil sebesar Rp 250 ribu selama 25 kali.

“25 minggu itu 6 bulan 1 minggu. Berarti yang dikembalikan total 6 juta 250 (ribu),” kesalnya.

“Wah, saya kaget. Berarti uang bantuan presiden untuk menghidupkan ekonomi kecil dan menengah oleh rakyat-rakyat ini yang kena dampak, uang itu tidak cukup menutupi bunga dari pinjaman dari yang diberikan Estadana,” demikian Sehan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya