Berita

Habib Rizieq Shihab di dalam tahanan Rutan Polda Metro Jaya/Repro

Presisi

Ini Dasar Penetapan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Di Megamendung

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, ditetapkannya Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat diperoleh dari keterangan ahli dan saksi yang kemudian jadi alat bukti.

"Alat bukti (keterangan saksi, ahli dan bukti petunjuk) yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang berujung pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah Rizieq," kata Andi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12).

Andi menjelaskan, dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu, pihaknya hanya menetapkan tersangka tunggal alias tidak ada tersangka lain selain Habib Rizieq Shihab.


"Hasil gelar perkara Polda Jabar tanggal 17 Desember lalu, hanya MRS yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus kerumunan acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat.

Andi Rian menuturkan berkas perkara dari masing-masing kasus tetap akan dipisah. Nantinya, kata Andi, proses penyidikan juga akan tetap melibatkan penyidik di daerah.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya