Berita

Pesawat Batik Air/Net

Nusantara

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Protes Ada Larangan Penerbangan Oleh Gubernur Kalbar

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi protes kepada pemerintah pusat dilayangkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) terkait larangan penerbangan bagi sejumlah maskapai oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Larangan penerbangan tersebut diputuskan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, terhadap dua maskapai. Yakni, Air Asia dan juga Batik Air, karena ada penumpang yang terindikasi positif Covid-19.

Atas hal tersebut, INACA menyampaikan protes kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.


"Dapat kami sampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak, atas surat Gubernur Kalimantan Barat," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/12).

Menurut Denon, terkait hasil pemeriksaan Covid-19 calon penumpang tidak ada kaitannya dengan keberlangsungan tugas pihak maskapai maupun bandara. Sebab, persoalan itu adalah tugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

"itu di bawah Kemenkes yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut," ungkapnya.

Oleh karena itu, INACA memohon kepada Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

"Karena menurut kami sanksi tersebut tidak relevan dan tidak fair bagi kami sebagai operator penerbangan dan operator bandara," tutur Denon.

"Sebab kita sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya