Berita

Pesawat Batik Air/Net

Nusantara

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Protes Ada Larangan Penerbangan Oleh Gubernur Kalbar

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi protes kepada pemerintah pusat dilayangkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) terkait larangan penerbangan bagi sejumlah maskapai oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Larangan penerbangan tersebut diputuskan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, terhadap dua maskapai. Yakni, Air Asia dan juga Batik Air, karena ada penumpang yang terindikasi positif Covid-19.

Atas hal tersebut, INACA menyampaikan protes kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.


"Dapat kami sampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak, atas surat Gubernur Kalimantan Barat," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/12).

Menurut Denon, terkait hasil pemeriksaan Covid-19 calon penumpang tidak ada kaitannya dengan keberlangsungan tugas pihak maskapai maupun bandara. Sebab, persoalan itu adalah tugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

"itu di bawah Kemenkes yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut," ungkapnya.

Oleh karena itu, INACA memohon kepada Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

"Karena menurut kami sanksi tersebut tidak relevan dan tidak fair bagi kami sebagai operator penerbangan dan operator bandara," tutur Denon.

"Sebab kita sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya