Berita

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Ada Kejanggalan Penyaluran Bantuan UMKM Presiden, Pengamat Kebijakan Publik: Itu Maladministrasi!

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan Bupati Bolaang Mongondow (Boltim), Sehan Salim terkait proses distribusi bantuan pusat untuk UMKM Rp 2,4 juta yang bunganya hingga 100 persen lebih menyisakan tanda tanya besar.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penyaluran bantuan presiden (Banpres) untuk UMKM sebagaimana diungkap Bupati Boltim itu adalah maladministrasi. Trubus menyebut penyaluran Banpres UMKM seperti itu telah menyimpang.

"Ya munculnya kasusnya akibat tidak ada transparansi dalam penyaluran Banpres UMKM itu, termasuk penyimpangan atau maladministrasi dari Banpres UMKM," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (26/12).


Sebab, kata Trubus, sedianya Banpres UMKM tidak melalui pihak ketiga seperti lembaga finance dan sejenisnya. Menurutnya, jika Banpres UMKM menggunakan jasa pihak ketiga maka itu merupakan pelanggaaran hukum.

"Karena bantuan itu wajib diterima langsung oleh pelaku UMKM, tidak melalui pihak ketiga. Dalam kasus ini lembaga finance itu telah melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Diuraikan Trubus, mekanisme dan prosedur melalui lembaga finance atau pihak ketiga itu tidak ada dalam kebijakan Banpres UMKM. Pengusul penerima Banpres UMKM wajib dari dinas koperasi dan UMKM bukan dari lembaga lain.

"Penerima banpres UMKM itu by name by addres," pungkasnya.

Dalam sebuah video viral, Bupati Boltim, Sehan Salim menyambangi 125 orang warga yang tengah berkumpul dan menjelaskan bahwa mereka datang untuk menerima bantuan dari presiden.

“Siapa yang ngusul? Nah ini yang finance ya Estadana, kebetulan berdampingan langsung dengan BRI,” tuturnya dalam video tersebut.

Sehan Salim lantas bertanya tentang alasan dan mekanisme lembaga keuangan tersebut menjadi pengusul bantuan.

"Mereka bilang ini nasabah kita semuanya pak. Mereka ini kita pinjamkan uang, baru kita usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM," urainya.

Sementara untuk mekanisme pinjamanya, Sehan Salim mengaku telah mendapat gambaran dari para nasabah tersebut.

Kepada Sehan, Mereka mencontohkan, jika pinjam uang Rp 3,4 juta, maka yang diterima adalah Rp 2,7 juta. Sementara Rp 700 ribu menjadi simpanan. Setelah itu, lembaga keuangan itu membantu untuk mengurus bantuan presiden yang berjumlah Rp 2,4 juta.

Sementara untuk kewajiban nasabah pada lembaga keuangan adalah melakukan pengembalian uang Rp 2,7 juta yang dipinjam dari total Rp 3,4 juta. Atau dana yang ditarik setelah dipotong Rp 700 ribu sebagai simpanan.

Setiap minggu nasabah diminta untuk mencicil sebesar Rp 250 ribu selama 25 kali. "25 minggu itu 6 bulan 1 minggu. Berarti yang dikembalikan total 6 juta 250 (ribu)," kesalnya.

"Wah, saya kaget. Berarti uang bantuan presiden untuk menghidupkan ekonomi kecil dan menengah oleh rakyat-rakyat ini yang kena dampak, uang itu tidak cukup menutupi bunga dari pinjaman dari yang diberikan Estadana," sambung Sehan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya