Berita

Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari/Net

Hukum

Bupati Boltim Ungkap Kejanggalan Penyaluran Bantuan UMKM Presiden, Pusako Andalas: KPK Wajib Telusuri!

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menelusuri lebih jauh soal temuan Bupati Boltim Sehan Salim terkait proses distribusi bantuan pusat untuk UMKM Rp 2,4 juta yang bunganya hingga 100 persen lebih.

Pasalnya, jika terjadi penyimpangan dan meresahkan publik, maka lembaga antirasuah wajib turun tangan melakukan penelusuran.

Demikian ditegaskan Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Sabtu (26/12).


"Kalau penyimpangannya melibatkan penyelenggara negara atau meresahkan publik, KPK wajib turun," tegasnya.

Menurut Feri, penyimpangan jenis penyaluran bantuan UMKM itu sangat perlu juga lakukan check dan rechek oleh kepala daerah. Bahkan, jika ditemukan bukti kuat dan didapati unsur pidananya, maka kepala daerah harus lapor kepada aparat kepolisian.

"Penyimpangan di lapangan ini memang perlu dicheck kepala daerah, apakah tepat sasaran dan menggunakan prosedurnya tepat. Jika terdapat unsur pidananya kepala daerah dapat melaporkan kepada polisi," pungkasnya.

Dalam sebuah video viral, Bupati Boltim Sehan Salim menyambangi 125 orang warga yang tengah berkumpul dan menjelaskan bahwa mereka datang untuk menerima bantuan dari presiden.

"Siapa yang ngusul? Nah ini yang finance ya Estadana, kebetulan berdampingan langsung dengan BRI," tuturnya dalam video tersebut.

Sehan Salim lantas bertanya tentang alasan dan mekanisme lembaga keuangan tersebut menjadi pengusul bantuan.

"Mereka bilang ini nasabah kita semuanya pak. Mereka ini kita pinjamkan uang, baru kita usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM," urainya.

Sementara untuk mekanisme pinjamanya, Sehan Salim mengaku telah mendapat gambaran dari para nasabah tersebut.

Kepada Sehan, mereka mencontohkan, jika pinjam uang Rp 3,4 juta, maka yang diterima adalah Rp 2,7 juta. Sementara Rp 700 ribu menjadi simpanan. Setelah itu, lembaga keuangan itu membantu untuk mengurus bantuan Presiden yang berjumlah Rp 2,4 juta.   

Sementara untuk kewajiban nasabah pada lembaga keuangan adalah melakukan pengembalian uang Rp 2,7 juta yang dipinjam dari total Rp 3,4 juta. Atau dana yang ditarik setelah dipotong Rp 700 ribu sebagai simpanan.

Setiap minggu nasabah diminta untuk mencicil sebesar Rp 250 ribu selama 25 kali.

"25 minggu itu 6 bulan 1 minggu. Berarti yang dikembalikan total 6 juta 250 (ribu)," kesalnya.

"Wah, saya kaget. Berarti uang bantuan Presiden untuk menghidupkan ekonomi kecil dan menengah oleh rakyat-rakyat ini yang kena dampak, uang itu tidak cukup menutupi bunga dari pinjaman dari yang diberikan Estadana," sambung Sehan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya