Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Repro

Politik

Pesan Maruf Amin Untuk MUI: Bermitra Dengan Pemerintah Adalah Keniscayaan

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pengukuhan dan ta'aruf Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Periode 2020-2025 yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Maruf Amin dalam sambutannya berpesan agar pengurus tetap berprinsip pada visi misi MUI dan terus bekerja sama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.

“Walau pun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” kata Maruf Amin.


Wakil Presiden ini menambahkan, berkaca kepada keputusan atau fatwa yang selama ini telah ditetapkan MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa cara pandang dan berpikir pengurus MUI harus sama sesuai landasan berpikir MUI.

“Tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf, tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi," jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyampaikan bahwa fungsi terbesar MUI adalah ‘Kalimatun Sawa’, yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi kekuatan mewujudkan tanggung jawab MUI dalam melakukan khidmah.

“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan UU seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dan sebagainya,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya