Berita

Acong Latif/Net

Hukum

Acong Latif: PN Denpasar Telah Berikan Putusan Adil Bagi Titian Wilaras

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 01:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim kuasa hukum pemilik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian, Titian Wilaras apresiasi pada vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Sebelumnya, Titian Wilaras dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Pununtut Umum karena dianggap menggunakan dana BDD atau biaya dibayar di muka BPR Legian.

Selain tuntutan pidana kurungan, Titian juga dituntut denda Rp 10 miliar karena perbuatannya dianggap melanggar pasal 50 A UU 7/1992 sebagaimana telah diubah dengan UU 10/1998 tentang perubahan atas UU 7/1992 tentang Perbankan.


Dikatakan kuasa hukum Titian Wilaras, Acong Latif, bahwa kliennya memang sejak awal sudah dapat dinyatakan bebas dari semua dakwaan.

"Memang seharusnya putusan tersebut bebas karena dari awal saya sampaikan bahwa klien kami tidak bersalah," ujar Acong Latif dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Begitu pun pada fakta persidangan, kata Acong, baik dari saksi-saksi maupun ahli tidak tidak dapat membuktikan adanya tindakan pidana yang di lakukan Titian seperti yang dituduhkan.

Sehingga, dengan dikeluarkan putusan yang diketok palu pada 17 Desember lalu, kuasa hukum Titian Wilaras pun memberikan apresiasi pada Majelis Hakim.

"Inilah gunanya ada pengadilan, sehingga klien kami mendapatkan keadalian yang seadil-adilnya,” demikian Acong Latif.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya