Berita

Bareskrim Polri penuhi undangan Komnas HAM/Net

Presisi

Penuhi Undangan Komnas HAM, Bareskrim Tunjukkan Bukti Senpi Dan HP Yang Diduga Dipakai Laskar FPI

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (23/12).

Kehadirannya tak lain untuk menunjukan kepada Komnas HAM barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone (HP). Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Andi Rian menjelaskan, barang bukti tersebut diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM.


"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi Rian.

Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti tersebut sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini.

"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi Rian.

Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Total ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Sekretaris Umum FPI, Munarman sudah membantah tegas keterangan polisi dan menyatakan tidak ada satu pun laskar FPI yang memiliki senjata api.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya