Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly/Net

Politik

Wacana Muhammadiyah Tarik Dana Dari BSI Harus Dicermati Serius

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana Muhammadiyah akan melakukan penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia hasil merger 3 Bank BUMN Syariah, harus dicermati dengan serius.

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kepada BSI untuk mempertimbangkan secara bijak wacana penarikan dana oleh organisasi masyarakat terbesar di Indonesia ini.

Di mana dasar penarikan dilakukan karena Muhammadiyah merasa komitmen pengalokasian pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh BSI belum jelas.
 

 
"Perlu dipertimbangkan secara bijak dan serius wacana penarikan dana ini, sebab berpotensi merugikan perseroan di tengah euforia lahirnya BSI," ujar Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/12).

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa kelahiran BSI dipacu untuk bersaing dengan bank konvensional secara bisnis. Tetapi lahirnya BSI ini juga harus memperhatikan kepentingan ummat dan UMKM yang secara jelas tetap bertahan di tengah krisis ekonomi dan pandemi juga telah membangkitkan ekonomi nasional.

Selain itu, lanjut Junaidi, saat ini Muhammadiyah merupakan organisasi umat yang memiliki aset dengan tata kelola yang cukup baik.

Data Wikipedia menyebut bahwa amal usaha organisasi yang sudah berumur 108 tahun ini di bidang pendidikan dasar dan menengah memiliki 7.651 sekolah dan madrasah, pendidikan tinggi 174 universitas, di bidang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan ada 457 rumah sakit, 318 panti asuhan, 54 panti jompo, dan 82 tempat rehabilitasi cacat.

Di bidang sarana ibadah terdapat masjid dan mushala sebanyak 11.198. Selain itu, ada juga dana likuid (jangka pendek) yang tersimpan di bank syariah berupa tabungan, giro, deposito yang diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.

"Dengan amal usaha yang dimiliki, mereka tetap memiliki komitmen yang kuat dalam program pemberdayaan UMKM terbukti dengan misi ekonomi Muhammadiyah, yaitu memajukan ekonomi umat dan rakyat serta UMKM," jelas Junaidi.

Politisi dari Dapil Lampung II ini menegaskan kembali agar BSI melakukan konsolidasi kepada organisasi masyarakat yang memiliki simpanan dana di bank syariah hasil merger.

Kepentingan ekonomi umat dan UMKM perlu diperhatikan lebih serius agar target utama menciptakaan kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata untuk rakyat bisa tercapai.

"Saat pandemi ini sangat penting menjaga faktor kepercayaan ummat kepada bank syariah dalam menyimpan dananya, konsolidasi dan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan perlu dilakukan untuk memajukan pelaku UMKM," pungkas Junaidi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya