Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Penyebutan Sejumlah Nama Terkait Korupsi Bansos Oleh Media Tidak Akan Pengaruhi Kerja KPK

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Proses penyelidikan dilakukan KPK guna menentukan apakah betul telah terjadi suatu peristiwa dan peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana korupsi untuk dilakukan penyidikan.

Begitu tegas Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi desakan publik agar komisi anti rasuah memeriksa sejumlah nama yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial di Kemensos.


Firli menambahkan, setelah KPK melakukan penyelidikan, maka proses selanjutnya adalah penyidikan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan menemukan bukti-bukti.

Proses ini bertujuan untuk membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Pada dasarnya, sambung Firli, pemberantasan korupsi mulai dengan strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi penindakan.

“Semua strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan ini merupakan core bussiness pemberantasan korupsi. Kita jalankan secara simultan dan berkelanjutan. Kami akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan, dan menjungjung tinggi HAM,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (23/12)

KPK berpegang teguh pada prinsip kerja yang menjamin kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, kepentingan umum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta tidak pandang bulu.

“Hal ini tentu berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu pristiwa pidana dan kami menemukan tersangkanya,” sambung Firli.

Kepada masyarakat yang bersabar, Firli menyampaikan rasa terima kasih karena telah memberi waktu bagi KPK untuk bekerja menyelesaikan masalah. Firli berjanji, pada saatnya KPK akan selalu sampaikan ke publik tentang peristiwa rasuah yang terjadi.

Singkatnya, Firli ingin mengatakan bahwa penyebutan sejumlah nama terkait korupsi di Kemensos oleh sebuah media dan siapapun, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi KPK menjalankan SOP yang ada.

“Jadi jika disebutkan oleh beberapa media media tentang si A atau si B yang terkait korupsi di Kemensos. Hal tersebut tidak mempengaruhi SOP, ketentuan-ketentuan di dalam menangani perkara korupsi. Prinsipnya kami melakukannya sesuai prinsip-prinsip yang saya sampaikan di atas. Itu lah bentuk profesionalitas kami,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya