Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Penyebutan Sejumlah Nama Terkait Korupsi Bansos Oleh Media Tidak Akan Pengaruhi Kerja KPK

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Proses penyelidikan dilakukan KPK guna menentukan apakah betul telah terjadi suatu peristiwa dan peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana korupsi untuk dilakukan penyidikan.

Begitu tegas Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi desakan publik agar komisi anti rasuah memeriksa sejumlah nama yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial di Kemensos.


Firli menambahkan, setelah KPK melakukan penyelidikan, maka proses selanjutnya adalah penyidikan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan menemukan bukti-bukti.

Proses ini bertujuan untuk membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Pada dasarnya, sambung Firli, pemberantasan korupsi mulai dengan strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi penindakan.

“Semua strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan ini merupakan core bussiness pemberantasan korupsi. Kita jalankan secara simultan dan berkelanjutan. Kami akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan, dan menjungjung tinggi HAM,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (23/12)

KPK berpegang teguh pada prinsip kerja yang menjamin kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, kepentingan umum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta tidak pandang bulu.

“Hal ini tentu berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu pristiwa pidana dan kami menemukan tersangkanya,” sambung Firli.

Kepada masyarakat yang bersabar, Firli menyampaikan rasa terima kasih karena telah memberi waktu bagi KPK untuk bekerja menyelesaikan masalah. Firli berjanji, pada saatnya KPK akan selalu sampaikan ke publik tentang peristiwa rasuah yang terjadi.

Singkatnya, Firli ingin mengatakan bahwa penyebutan sejumlah nama terkait korupsi di Kemensos oleh sebuah media dan siapapun, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi KPK menjalankan SOP yang ada.

“Jadi jika disebutkan oleh beberapa media media tentang si A atau si B yang terkait korupsi di Kemensos. Hal tersebut tidak mempengaruhi SOP, ketentuan-ketentuan di dalam menangani perkara korupsi. Prinsipnya kami melakukannya sesuai prinsip-prinsip yang saya sampaikan di atas. Itu lah bentuk profesionalitas kami,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya