Berita

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang semua lapisan masyarakat merayakan tahun baru 2021/Net

Nusantara

Bupati Serang Larang Semua Kegiatan Perayaan Tahun Baru

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 03:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang semua lapisan masyarakat merayakan tahun baru 2021.

Pelarangan atas dasar, masih tingginya penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300/724-Huk/2020 Tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Tahun Baru.

Isi SE tersebut menyebutkan bahwa memperhatikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang cenderung terus meningkat yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.


Dimana telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik aspek kehidupan, aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek negatif lainnya.

Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Serang serta menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai, dengan ini Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Melaksanakan protokoler kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Tidak menyelengggarakan kegiatan perayaan tahun baru 2021, didalam dan/atau luar ruangan pada tempat/fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumuman.

Tidak membakar, membunyikkan dan menyalakan petasan/kembang api/sejeninsnya.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pertanggal 17 Desember 2020 ditujukan kepada para kepala dinas/badan/kantor/instansi, camat dan kepala desa, masyarakat dan pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan organisasi se-Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengimbau pada libur natal dan tahun baru agar masyarakat tidak keluar rumah.

"Lebih baik di rumah masing-masing gak boleh ada kerumuman karena situasi seperti ini mengkhawatirkan,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Sedangkan untuk hotel, hunian dan pantai meski tetap di buka namun harus menerapkan protokol kesehatan baik di wilayah Anyer dan Cinangka.

"Pemda juga akan memantau dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Serang,” demikian Tatu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya