Berita

Ilustrasi bansos/Net

Publika

Gurihnya Dana Bansos

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 10:58 WIB

ANGGARAN bansos per paket seharga Rp 300 ribu. Ini angka resminya. Untuk apa saja?

Beras 10 kg harga Rp 129.390 (Rp 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp 27.800 (Rp 13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp 71.550 (Rp 7.950/kaleng). Mi instan 12 bungkus harga Rp 34.260 (Rp 2.855/bks). Sambel kecap harga Rp 7.000. Goodiebag Rp 15.000. Keuntungan rekanan Rp 15.000.

Total: Rp 299.990 (Genapin jadi Rp 300.000).


Coba Anda lihat harga barang-barang itu di supermarket, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah. Apalagi kalau belinya grosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan: buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak dapat bagian.

Caranya? Pertama, di-mark up harganya. Otak atik cocok, sikat! Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya jadi makin besar. Ini lagu lama bro! Lagu Korupsi!

Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5 kg, sarden dan mi instan cuma 5 biji. Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih enggak puas? Barang dikurangi pula.

Taksiran harga beras 10 kg Rp 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp 25.000. Sarden 9 kaleng Rp 22.500. Mi instan 12 buah Rp 7.200. Sambel kecap Rp 4.100. Goodie bag Rp 9.000.

Jadi totalnya Rp 149.000

Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp 150.000. Kemana saja selisih ini?

Beberapa sumber mengatakan bahwa Rp 25.000 untuk rekanan. Rp 25.000 untuk oknum-oknum di Kemensos. Yang Rp 100.000 ke mana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp 100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana?

Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silakan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget! Itu 1 SPK. Kalau sekian SPK?

Karena itu, para pengusaha tidak segan keluarkan uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin!

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Tak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini, karena jenis korupsinya sangat transparan. Dan praktik ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan?

Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Juliari Batubara. Tidak! Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat. Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan.

Tugas KPK adalah membongkar kasus ini seakar-akarnya. Juliari Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjamaah. Lalu, siapa anggota jamaahnya?

KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random sampling. Ini bukan survei!

Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT Sritex. Plus siapa yang merekomendasikan PT Sritex jadi rekanan Mensos. Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Enggak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut!

Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Juliari Batubara saja. Bawahan, bahkan partai asal Juliari Batubara, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini.

Kasus ini mesti dituntaskan. Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu!

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya