Berita

Ilustrasi bansos/Net

Publika

Gurihnya Dana Bansos

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 10:58 WIB

ANGGARAN bansos per paket seharga Rp 300 ribu. Ini angka resminya. Untuk apa saja?

Beras 10 kg harga Rp 129.390 (Rp 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp 27.800 (Rp 13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp 71.550 (Rp 7.950/kaleng). Mi instan 12 bungkus harga Rp 34.260 (Rp 2.855/bks). Sambel kecap harga Rp 7.000. Goodiebag Rp 15.000. Keuntungan rekanan Rp 15.000.

Total: Rp 299.990 (Genapin jadi Rp 300.000).


Coba Anda lihat harga barang-barang itu di supermarket, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah. Apalagi kalau belinya grosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan: buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak dapat bagian.

Caranya? Pertama, di-mark up harganya. Otak atik cocok, sikat! Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya jadi makin besar. Ini lagu lama bro! Lagu Korupsi!

Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5 kg, sarden dan mi instan cuma 5 biji. Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih enggak puas? Barang dikurangi pula.

Taksiran harga beras 10 kg Rp 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp 25.000. Sarden 9 kaleng Rp 22.500. Mi instan 12 buah Rp 7.200. Sambel kecap Rp 4.100. Goodie bag Rp 9.000.

Jadi totalnya Rp 149.000

Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp 150.000. Kemana saja selisih ini?

Beberapa sumber mengatakan bahwa Rp 25.000 untuk rekanan. Rp 25.000 untuk oknum-oknum di Kemensos. Yang Rp 100.000 ke mana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp 100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana?

Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silakan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget! Itu 1 SPK. Kalau sekian SPK?

Karena itu, para pengusaha tidak segan keluarkan uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin!

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Tak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini, karena jenis korupsinya sangat transparan. Dan praktik ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan?

Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Juliari Batubara. Tidak! Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat. Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan.

Tugas KPK adalah membongkar kasus ini seakar-akarnya. Juliari Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjamaah. Lalu, siapa anggota jamaahnya?

KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random sampling. Ini bukan survei!

Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT Sritex. Plus siapa yang merekomendasikan PT Sritex jadi rekanan Mensos. Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Enggak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut!

Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Juliari Batubara saja. Bawahan, bahkan partai asal Juliari Batubara, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini.

Kasus ini mesti dituntaskan. Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu!

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya