Berita

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Jauhar (kedua dari kanan) menerima dokumen JMSI Kepri dari Ketua Pengda JMSI Kepri Eddy Supriatna/Net

Politik

Resmi Dikukuhkan, JMSI Kepri Siap Tingkatkan Kualitas Jurnalistik Dan Hadirkan Pers Yang Sehat

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau periode 2020-2025 telah resmi dikukuhkan pada Senin sore (21/12).

Pengurus yang sudah terbentuk sejak bulan Agustus lalu tersebut dikukuhkan di Ballroom PIH Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin sore (21/12).

Upacara pengukuhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa dan Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba. Keduanya memimpin prosesi pembacaan susunan pengda dan pembacaan Janji Prasetya.


Selain itu hadir pula Walikota Batam Muhamamd Rudi, Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim dan Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi PP JMSI Ramon Damora.

Kepemimpinan JMSI Kepri akan dipimpin oleh Eddy Supriatna yang didampingi Anwar Anas sebagai sekretaris dan Irfan Lubis sebagai bendahara.

Saat memberi sambutan, Eddy menekankan bahwa dirinya dan seluruh pengurus JMSI Kepri akan bekerja keras membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di Kepri.

JMSI akan hadir untuk memastikan karya jurnalistik di Kepri berkualitas tinggi dan di saat bersamaan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada karyawan.

“Ini bukan hal yang ringan, tapi kami akan bekerja keras untuk mewujudkan kondisi ideal ini,” ujar Eddy.

Senada dengan itu, Teguh Santosa menekankan bahwa pers nasional punya komitmen untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional yang dimulai bersamaan dengan reformasi pada 1998/1999 silam.

Di tahun 2020 dalam Hari Pers Nasional (HPN) di Palembang, komunitas pers bertekad mengkonkretkan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional itu.

Dua tahun kemudian, sambung Teguh, dimulailah program uji kompetensi wartawan. Sementara program verifikasi perusahaan pers profesional dimulai pada 2017 lalu.

“Dalam HPN 2017 di Maluku untuk diumumkan 77 perusahaan pers gelombang pertama yang diverifikasi Dewan Pers. Dari angka itu, perusahaan media siber hanya tujuh. Setelah itu, secara kontiniu Dewan Pers memverifikasi perusahaan pers,” ujarnya.

Teguh mengatakan, masyarakat pers nasional merasa terpanggil untuk melindungi institusi perusahaan media siber dan profesi wartawan dari pihak-pihak yang kerap memproduksi informasi hoax dan ujaran kebencian.

“Mereka memanfaatkan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perbedaan antara media massa siber dan media sosial yang sama-sama eksis di platform digital atau internet,” kata dia lagi.

Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi memastikan bahwa berbagai institusi di Batam siap bekerja sama baik dengan kalangan media massa berbasis internet atau media siber.

“Sinergitas positif dan konstruktif antara pemerintah dan pers menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat luas,” ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya