Berita

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Jauhar (kedua dari kanan) menerima dokumen JMSI Kepri dari Ketua Pengda JMSI Kepri Eddy Supriatna/Net

Politik

Resmi Dikukuhkan, JMSI Kepri Siap Tingkatkan Kualitas Jurnalistik Dan Hadirkan Pers Yang Sehat

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau periode 2020-2025 telah resmi dikukuhkan pada Senin sore (21/12).

Pengurus yang sudah terbentuk sejak bulan Agustus lalu tersebut dikukuhkan di Ballroom PIH Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin sore (21/12).

Upacara pengukuhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa dan Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba. Keduanya memimpin prosesi pembacaan susunan pengda dan pembacaan Janji Prasetya.


Selain itu hadir pula Walikota Batam Muhamamd Rudi, Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim dan Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi PP JMSI Ramon Damora.

Kepemimpinan JMSI Kepri akan dipimpin oleh Eddy Supriatna yang didampingi Anwar Anas sebagai sekretaris dan Irfan Lubis sebagai bendahara.

Saat memberi sambutan, Eddy menekankan bahwa dirinya dan seluruh pengurus JMSI Kepri akan bekerja keras membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di Kepri.

JMSI akan hadir untuk memastikan karya jurnalistik di Kepri berkualitas tinggi dan di saat bersamaan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada karyawan.

“Ini bukan hal yang ringan, tapi kami akan bekerja keras untuk mewujudkan kondisi ideal ini,” ujar Eddy.

Senada dengan itu, Teguh Santosa menekankan bahwa pers nasional punya komitmen untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional yang dimulai bersamaan dengan reformasi pada 1998/1999 silam.

Di tahun 2020 dalam Hari Pers Nasional (HPN) di Palembang, komunitas pers bertekad mengkonkretkan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional itu.

Dua tahun kemudian, sambung Teguh, dimulailah program uji kompetensi wartawan. Sementara program verifikasi perusahaan pers profesional dimulai pada 2017 lalu.

“Dalam HPN 2017 di Maluku untuk diumumkan 77 perusahaan pers gelombang pertama yang diverifikasi Dewan Pers. Dari angka itu, perusahaan media siber hanya tujuh. Setelah itu, secara kontiniu Dewan Pers memverifikasi perusahaan pers,” ujarnya.

Teguh mengatakan, masyarakat pers nasional merasa terpanggil untuk melindungi institusi perusahaan media siber dan profesi wartawan dari pihak-pihak yang kerap memproduksi informasi hoax dan ujaran kebencian.

“Mereka memanfaatkan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perbedaan antara media massa siber dan media sosial yang sama-sama eksis di platform digital atau internet,” kata dia lagi.

Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi memastikan bahwa berbagai institusi di Batam siap bekerja sama baik dengan kalangan media massa berbasis internet atau media siber.

“Sinergitas positif dan konstruktif antara pemerintah dan pers menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat luas,” ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya