Berita

Muhamad-Saraswati/RMOLBanten

Politik

Muhamad-Saraswati Resmi Gugat Hasil Pilkada Tangsel Ke MK

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 04:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Saraswati secara resmi menggugat hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan ke Mahkamah Konsitusi, Senin (21/12).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Bidang Hukum dan Advokasi, Astaruddin Purba mengatakan, pihaknya membawa hasil Pilkada Tangsel ke MK lantaran diduga ada pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

"Iya hari ini (Senin, 21/12), paslon Muhamad-Saraswati resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK. Kita lihat saja perkembangannya," ujar Astaruddin Purba dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Gugatan sebagai edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," terangnya menambahkan.

Kata dia, banyak terdapat temuan di lapangan oleh tim kampanye dan relawan, kejanggalan-kejanggalan seperti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemenangan paslon.

"Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberap hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses paslon noor 3 menyebarkan undangan C6 sekaligus bahan kampanye paslon," jelasnya,

Tidak hanya itu, kata Purba, masih banyak hal lain yang akan diungkap dalam persidangan di MK nanti.

"Ini bentuk tanggungjawab sekaligus pendidikan politik yang kami lakukan kepada masyarakat, kami buktikan di MK, perjuangan belum selesai," tegasnya.

Atas laporan itu, pihaknya berharap, keadilan didapat saat memasuki proses sidang di MK.

"Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," ujar Purba.

Purba yakin gugatan itu akan memberikan hasil yang baik. Sebab, Purba menilai MK lebih kualitatif dalam melihat keadilan.

"Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil Pilkada, tapi lebih kualitatif,” demikian Purba.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya