Berita

Menteri Kelautan dan PPerikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang Rp 16 Miliar Dan 5 Mobil

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita uang Rp 16 miliar dan lima unit mobil terkait perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, termasuk tersangka yang diperiksa.

"Kemudian, sebagaimana rekan tau, lokasi yang sudah digeledah ada 7 yang kemudian dari eksportir, uang yang disita juga, kalau uang yang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini yang sudah dimasukkan ke rekening penampungan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).


Uang Rp 16 miliar tersebut kata Setyo, merupakan gabungan dari uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat melakukan penggeledahan di 7 lokasi.

"Tentu kita lakukan proses penyitaan itu sesuai dengan aturan. Berdasarkan keterangan atau BAP saksi, tersangka, kemudian menyebutkan kemudian ditambah lagi di saat proses penggeledahan. Muncul lah angka Rp 16 miliar itu," jelas Setyo.

Setyo pun mengaku, tidak menutup kemungkinan uang yang akan diamankan akan bertambah.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga telah mengamankan lima unit mobil yang juga telah disita KPK, termasuk tiga unit yang telah disampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka pada Rabu malam (25/11).

"Ya mobil itu kan ada 5 unit yang disita. Kemudian ada sepeda kan kurang lebih 9 ya, 8 yang di rumah dinas dan satu yang dibawa dari Amerika, dan beberapa barang-barang mewah ada jam tangan kemudian tas, saya kira updatenya hanya itu saja," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya