Berita

Menteri Kelautan dan PPerikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang Rp 16 Miliar Dan 5 Mobil

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita uang Rp 16 miliar dan lima unit mobil terkait perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, termasuk tersangka yang diperiksa.

"Kemudian, sebagaimana rekan tau, lokasi yang sudah digeledah ada 7 yang kemudian dari eksportir, uang yang disita juga, kalau uang yang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini yang sudah dimasukkan ke rekening penampungan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).


Uang Rp 16 miliar tersebut kata Setyo, merupakan gabungan dari uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat melakukan penggeledahan di 7 lokasi.

"Tentu kita lakukan proses penyitaan itu sesuai dengan aturan. Berdasarkan keterangan atau BAP saksi, tersangka, kemudian menyebutkan kemudian ditambah lagi di saat proses penggeledahan. Muncul lah angka Rp 16 miliar itu," jelas Setyo.

Setyo pun mengaku, tidak menutup kemungkinan uang yang akan diamankan akan bertambah.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga telah mengamankan lima unit mobil yang juga telah disita KPK, termasuk tiga unit yang telah disampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka pada Rabu malam (25/11).

"Ya mobil itu kan ada 5 unit yang disita. Kemudian ada sepeda kan kurang lebih 9 ya, 8 yang di rumah dinas dan satu yang dibawa dari Amerika, dan beberapa barang-barang mewah ada jam tangan kemudian tas, saya kira updatenya hanya itu saja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya