Berita

Menteri Kelautan dan PPerikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Telah Sita Uang Rp 16 Miliar Dan 5 Mobil

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita uang Rp 16 miliar dan lima unit mobil terkait perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, termasuk tersangka yang diperiksa.

"Kemudian, sebagaimana rekan tau, lokasi yang sudah digeledah ada 7 yang kemudian dari eksportir, uang yang disita juga, kalau uang yang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini yang sudah dimasukkan ke rekening penampungan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).


Uang Rp 16 miliar tersebut kata Setyo, merupakan gabungan dari uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat melakukan penggeledahan di 7 lokasi.

"Tentu kita lakukan proses penyitaan itu sesuai dengan aturan. Berdasarkan keterangan atau BAP saksi, tersangka, kemudian menyebutkan kemudian ditambah lagi di saat proses penggeledahan. Muncul lah angka Rp 16 miliar itu," jelas Setyo.

Setyo pun mengaku, tidak menutup kemungkinan uang yang akan diamankan akan bertambah.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga telah mengamankan lima unit mobil yang juga telah disita KPK, termasuk tiga unit yang telah disampaikan saat konferensi pers penetapan tersangka pada Rabu malam (25/11).

"Ya mobil itu kan ada 5 unit yang disita. Kemudian ada sepeda kan kurang lebih 9 ya, 8 yang di rumah dinas dan satu yang dibawa dari Amerika, dan beberapa barang-barang mewah ada jam tangan kemudian tas, saya kira updatenya hanya itu saja," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya