Berita

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Politik

KPK Ungkap Ada Istilah 'Jatah' Di Korupsi Bansos Covid-19

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 01:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya istilah "jatah" dan potongan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menanggapi adanya informasi bahwa dana yang dipotong mencapai Rp 100 ribu per paket sembako dari anggaran Rp 300 ribu per paket.

Menurut Setyo, bansos di masa Covid-19 ini sebanyak 12 tahap. Setiap tahapnya didistribusikan untuk 1,9 juta paket sembako.


"Nah informasi di awal yang berkembang adalah adanya potongan atau pungutan Rp 10 ribu. Ya tentu kami kesempatan ini mengucapkan terimakasih, media, masyarakat, banyak menyampaikan informasi kepada KPK tentang bagaimana perkembangan-perkembangan atau mungkin informasi yang masyarakat tau kondisi yang sebenarnya," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Setyo pun mengungkapkan adanya istilah "jatah" yang kemudian adanya potongan anggaran bansos untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Tentu kami tidak akan sampaikan seperti apa, tapi memang ada beberapa yang kita sebut mungkin sebagai istilahnya ada jatah, kemudian ada potongan yang tadi," ungkap Setyo.

Sehingga, katanya, KPK masih terus berusaha mendalami terhadap hal-hal lain terkait fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

"Tentunya nanti kalau sudah kita dapatkan itu akan terbuka secara jelas nanti pada proses persidangan," tuturnya.

"Kesempatan ini mungkin sekali lagi kami sampaikan kita masih fokus kepada persangkaan suap, karena kami dibatasi waktu penahanan, itu yang menyebabkan kami harus fokus kepada yang perkara utamanya," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya