Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Hukum

Syahganda Nainggolan Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Dakwaan Akan Kita Uji Dengan UUD 45 Dan UU HAM

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, mengajukan eksepsi, usai mendapat dakwaan pasal penyebaran kabar bohong ang menyebabkan keonaran.

Eksepsi tersbut disampaikan Koordinator Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (21/12).

"Kita akan ajukan eksepsi, nanti dalam kurun waktu dua minggu," uajt Abdullah Alkatiri.

Alasan pengajuan eksepsi tersebut, dijelaskan Abdullah Alkatiri, karena dakwaan tidak sesuai dengan proses penyidikan di Kepolisian yang menyatakan ada dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Eletronik (UU ITE).

"Ketika pada proses penyidikan ada UU ITE dengan Pasal 28, sekarag tidak ada. Murni kebohongan," tuturnya.

Kemudian, dakwaan alternatif terkait kabar bohong yang menyebabkan keonaran, yang diatur di pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau pasal  15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juga danggap tidak sesuai dengan perbuatan Syahganda.

"Pasal 14 ayat 1 dan sebagainya itu muncul bukan hanya karena bohong, tapi karena keonaran. Keonaran sesuai kamus bahasa Indonesia itu keributan, adanya chaos itu yang dimaksud. Contohnya jika ada orang teriak, bilang ada bom, itu kebohongan yang menimbulkan keonaran," kata Abdullah Alkatri.

"Tapi kalau hanya kebohongan saja harus diuji dengan UUD 1945 dan UU HAM. Oleh sebab itu kami eksepsi. Itu jelas-jelas berhubungan dengan hak kebebasan berependapat," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya