Berita

Ilustrasi

Politik

Aktivis: Satgas Pelanggaran HAM Berat Langkah Positif Kejagung Yang Harus Segera Direalisasikan

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyambut baik rencana pembentukan Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Pembentukan Satgas HAM untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat.

Langkah itu juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo perihal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu.


Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyambut baik rencana itu dan berharap Satgas tersebut segera dapat direalisasikan.

“Ini langkah yang baik, tapi sebenarnya kita nunggu pembuktianlah kira-kira gitu ya, itu jangan cuma bicara harus segera direalisasikan,” ujar Isnur kepada wartawan, Senin (21/12).

Meskipun pembentukan Satgas dianggap terlambat, Isnur memandang hal itu sebagai langkah positif dari Kejaksaan Agung untuk dijadikan momentum penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan bisa menunjukan hasil yang konkret dan berhasil.

“Ini kan kewajiban hukum yang sudah lama dilakukan sebenarnya, jadi ini sebuah langkah positif ya, mudah-mudahan konkret dan berhasil gitu,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini adalah langkah yang ditunggu oleh masyarakat terutama para keluarga korban HAM masa lalu yang sedang menunggu pembuktian dan keseriusan Korp Adhyaksa untuk menyelesaikan sederet kasus pelanggaran HAM.

“Kalau masyarakat dari dulu berharap terus, tapi ya menuggu pembuktian saja, jadi sebenarnya tinggal pembuktian saja, bahwa mereka serius bekerja, kalau dulu kan ada satgas-satgas tapi gak maju-maju kan,” terangnya.

Sambungnya, penyidik Kejagung punya kemampuan untuk mengungkap pelanggaran-pelanggaran HAM, asalkan Satgas tersebut memiliki keberanian, kejujuran dan keseriusan dalam bekerja.

“Sebenarnya laksanakan saja perintah UU, penyidik kan punya kemampuan lebih untuk mengungkap, melakukan upaya paksa, jadi ya serius saja, tinggal keseriusan, keberanian, dan kejujuran sebenarnya itu aja kuncinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, penyidik tengah menginventarisasi 13 perkara tindak pidana pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

Ali menyatakan, akan kembali melanjutkan perkara tindak pidana pelanggaran HAM pada 2021 mendatang. Pihaknya akan kembali berdiskusi dengan Komnas HAM terkait kekurangan hasil penyelidikan kasus HAM itu.

"Nanti, kami akan berkoordinasi kembali dengan Komnas HAM," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya