Berita

Repro

Publika

Tentang Kunjungan Jerman Ke Markas FPI, Jangan Bermain Di Air Keruh

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 12:45 WIB

DALAM abad Teknologi Informasi saat ini, dunia sudah selebar daun kelor. Artinya, peristiwa apapun yang terjadi di dalam negeri suatu negara, dalam waktu singkat akan menjadi konsumsi negara lain.

Sumber berita itu sendiri beraneka. Bisa dari pemerintah, opposisi, awam, hingga kalangan yang mengail di air keruh.

Proses hukum yang sedang dihadapi HRS ternyata berkembang amat serius.  Karena selain sudah menjadi konsumsi internasional, ternyata juga mengundang perhatian serius dari Kedutaan Besar Jerman di Jakarta. Dari penjelasan kalangan FPI sendiri, sudah ada staf diplomatik yang berkunjung, dan menyampaikan duka cita.


Terlepas dari apa yang dibicarakan, namun kunjungan  seperti itu, terlebih lagi dengan membawa kendaraan diplomatik, sungguh tidak tepat.

Hal ini tidak sejalan dengan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik. Karena, dapat ditafsirkan sebagai mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Sesuai Konvensi ini, semua negara haruslah saling menghargai, saling menghormati, dan mengupayakan terpeliharanya hubungan diberbagai bidang.

Wajarlah karenanya, pemerintah RI akan memanggil pimpinan diplomatik Jerman di Jakarta, untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut.

Panggilan semacam ini sangatlah penting, sebagai bukti kedaulatan dan kewenangan pemerintah RI, dalam mengelola  urusan dalam negerinya. Pemerintah Jerman akan juga melakukan hal serupa, agar para diplomat asing tidak melakukan pelanggaran diplomatik sekecil apapun d idalam negeri Jerman.

Mungkin pemerintah RI akan mengeluarkan nota diplomatik yang berisi kosa kata yang tegas dan keras. Karena perbuatan tersebut berpotensi menggalang pemberitaan buruk di dalam dan luar negeri, sehingga meruntuhkan kredibilitas RI di tengah Pandemi Covid 19 ini.

Mungkin juga pihak Jerman sudah mengantisipasinya, dengan langsung memulangkan pejabatnya tersebut, yang terlanjur bekerja secara melebihi panggilan tugas, sehingga menabrak aturan diplomatik yang dijunjung tinggi seluruh masyarakat dunia.

Untuk kalangan diplomatik di seluruh dunia, janganlah bermain  di air keruh. Gunakanlah jalur resmi, sesuai kewenangan yang diberikan.

Teuku Rezasyah
Dosen pada Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran di Jatinangor.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya