Berita

Rekonstruksi peristiwa penyerangan anggota FPI terhadap Polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek/Net

Presisi

Bareskrim: Hasil Autopsi Terdapat 18 Luka Tembak Di Tubuh Laskar FPI

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, dari hasil autopsi secara umum terdapat 18 bekas luka tembak di jenazah enam laskar FPI yang tewas.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. Terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12).  

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci, 18 bekas luka tembak itu secara keseluruhan enam laskar yang tewas atau terdapat 18 bekas luka tembak di salah satu laskar, kemudian Andi juga tak membeberkan berapa masing-masing luka bekas tembakan yang ada di jenazah keenam laskar FPI itu.


"Saya gak bisa menyampaikan, itu materi penyidikan, kita bicara umumnya saja," kata Andi.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman membeberkan kondisi enam jenazah laskar yang ditembak mati polisi. FPI menyebut, keenam laskar itu memiliki titik bekas luka yang serupa, yakni sama-sama mengarah ke organ jantung.

"Pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari satu lubang peluru. Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," demikian bunyi keterangan pers resmi FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu (9/12).


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya