Berita

Umat ​​Muslim di Mumbai memegang spanduk Presiden China Xi Jinping selama protes November 2020 terhadap perlakuan Beijing terhadap minoritas Uighur/Net

Dunia

Kelompok Muslim AS Kecewa OKI Belum Ambil Tindakan Soal Dugaan Penindasan Etnis Uighur

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok Muslim AS menyuarakan kekecewaannya pada Kamis (17/12) waktu setempat. Mereka memohon kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk angkat bicara terkait dugaan penahanan massal China terhadap etnis Uighur.

Dalam pernyataannya, koalisi organisasi Muslim AS termasuk Council on American-Islamic Relations menuduh negara-negara anggota OKI takut dengan kekuatan China.

"Sangat jelas, China memiliki cengkeraman ekonomi di dunia Muslim dan mampu mengisolasi setiap negara Muslim ke dalam ketakutan. Bahkan, memberikan basa-basi untuk perjuangan Uighur," kata Omar Sulieman, seorang sarjana Muslim Amerika dan aktivis hak asasi dalam konfernsi pers virtual, seperti dikutip dari AFP, Jumat (18/12).

"Sementara beberapa negara Muslim akan memberikan basa-basi untuk tujuan seperti perjuangan Palestina," katanya, menambahkan bahwa tentang masalah Uighur, China akan terus melakukan penindasan.

Juru kampanye Uighur Americana, Rushan Abbas, memperingatkan bahwa negara-negara dapat melihat ekspor kebijakan yang menargetkan Muslim ketika China mengejar inisiatif pembangunan infrastruktur Belt and Road yang besar.

"China memiliki rekam jejak dalam membeli dan menindas. Genosida orang Uighur bukanlah masalah internal China, tetapi masalah kemanusiaan," kata Abbas, yang mengatakan bahwa aktivismenya menyebabkan China menahan saudara perempuannya.

OKI yang terdiri dari 57 negara mayoritas Muslim dan sering menangani kasus-kasus di mana mereka percaya Muslim dianiaya, mengkritik Israel dan, atas perintah Pakistan, India.

Namun, mereka menilai kelompok yang bermarkas di Arab Saudi itu hingga kini belum menyuarakan kekhawatiran atas wilayah barat Xinjiang, China, di mana kelompok hak asasi mengatakan bahwa lebih dari satu juta orang Uighur dan Muslim ditahan di kamp-kamp sebagai bagian dari upaya untuk membasmi adat istiadat Islam dan mengintegrasikan komunitas secara paksa.

Alih-alih melakukan tindakan tegas, dalam resolusi Maret 2019, OKI justru memuji upaya Republik Rakyat China dalam memberikan perawatan kepada warga Muslimnya setelah mereka melakukan kunjungan delegasi.

Sejauh ini China menggambarkan kamp-kamp itu sebagai pusat pelatihan kejuruan dan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi ekstremisme Islam.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya