Berita

Yan Susi Heryanto bersama kader PDIP Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung/Ist

Politik

Tanggalkan Baju Partai, 16 Pengurus Ranting PDIP Tegineneng Ternyata Sudah Dipecat Sebelum Pilkada

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan mundur sejumlah kader PDIP loyalis M. Nasir di Kecamatan Tegineneng, mendapat tanggapan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) kecamatan setempat, Yan Susi Heryanto.

Kepada Kantor Berita RMOLLampung, Yan menjelaskan bahwa 16 pengurus ranting yang menyatakan keluar dari partai, sebetulnya jauh sebelum pilkada sudah bukan lagi kader PDIP.

"Sebab instruksi dari partai dan perintah Ketua Umum kami Ibu Megawati Soekarnoputri, tidak mereka indahkan lagi. Mereka mengambil sikap untuk membangkang," kata Yan ketika dihubungi, Rabu (16/12).


Ditambahkan Yan, sejak diputuskan rekomendasi jatuh kepada paslon Dendi-Marzuki pada Pilkada Pesawaran, seluruh kader dan pengurus partai wajib menjalankan instruksi tersebut.

"Atas sikap indisipliner dan membangkang itu, jajaran pengurus PDIP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap sejumlah kader itu," jelasnya.

Bahkan, lanjut Yan, saat pelaksanaan Pilkada Pesawaran kemarin sejumlah kader di Kecamatan Tegineneng itu melakukan kerja untuk pemenangan dengan mendukung paslon yang bukan diusung partai berlambang kepala banteng tersebut.

"Siapapun yang tidak taat perintah partai, boleh pergi dari PDIP," tegas Yan mengutip pidato Megawati Soekarnoputri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya