Berita

Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

ITB Ahmad Dahlan Siap Tarik Semua Simpanan Dari BSI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 08:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta bersedia menjalankan imbauan dari Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun demikian, Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna menjelaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI. Baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya.

Setelah ada pengumuman resmi, ITB Ahmad Dahlan akan langsung mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD-BPD Syariah.


Selain itu, JUGA memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.

“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di tanah air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (17/12).

Mukhaer menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut akan mendukung keinginan Muhammadiyah dalam pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.

Merger 3 bank syariah yang dilakukan BSI tentu akan membuat aset mereka menjadi dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.

“Dengan menjumbonya skala usaha BSI, dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tegasnya.

Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tentu tidak sesuai teologi al ma'un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.

Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural.

Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.

“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya