Berita

Gambar tangkapan layar salah satu materi kursus aplikasi Edurisk/Istimewa

Kesehatan

Bantu Tenaga Medis Dan Masyarakat Tangani Covid-19, UI Buat Aplikasi 'Edurisk'

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 23:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya untuk meningkatkan pemahaman tenaga medis dan masyarakat dalam menangani Covid-19 dilakukan oleh civitas akademika Universitas Indonesia dengan membuat satu aplikasi.

Dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, UI membangun aplikasi pembelajaran online bernama 'Edurisk'.

Aplikasi itu dikembangan oleh tim pemberdayaan dan pengabdian masyarakat (Pengmas) UI yang terdiri dari beberpa profesor dan dokter di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Ilmu Kedoteran (FKI) UI.


Juga, merupakan hasil kerjasama tim Pengmas UI dengan Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI, Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI), dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N).

Beberapa tokoh yang berkontribusi antara lain, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D. (FKM UI), Prof Achir Yani S. Hamid, MN, DNSc (FIK UI), Dr. Fatmah, SKM., M.Sc (SIL UI), Debby Paramitasari, SKM., M.DisMgt. (DRRC UI), Abdul Kadir, SKM., M.Sc. (FKM UI), dan Ns. Giur Hargiana, M.Kep., Sp.Kep.J. (FIK UI).

"Edurisk berisi kursus-kursus terkini yang dapat membantu tenaga kesehatan dan juga masyarakat dalam menanggulangi Covid-19" terang Ui dalam siaran pers yang diterima Rabu (16/12).

Untuk merespon peningkatan kasus Covid-19 yang masih tinggi dan mencegah penularan semakin masif, tim Pengmas UI menciptakan aplikasi tersebut. Mengingat pentingnya peningkatan pengetahuan


"Berisikan topik-topik dan isu terkini seputar Covid-19, Edurisk menjadi solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menanggulangi sekaligus memitigasi Covid-19," jelas Pengmas UI.

Edurisk ini nantinya dapat diakses oleh masyarakat dan tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia melalui perangkat internet berupa handphone ataupun laptop.


Untuk bisa mendapat akses masuk, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum mengikuti kursus-kursus yang disediakan Edurisk. Registrasi dapat dilakukan dengan memasukkan alamat email, nama lengkap dan juga kata sandi.

Peserta selanjutnya perlu melakukan aktivasi akun melalui email yang otomatis dikirimkan saat pendaftaran. Peserta kemudian dapat masuk dan mengikuti kursus-kursus yang diminati.

Edurisk saat ini berisikan 9 kursus dengan berbagai topik diantaranya:

1. Kesiapsiagaan Kondisi Darurat dan Bencana Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit
2. Menajemen Risiko Covid-19 pada Tenaga Kesehatan
3.Pemakaian dan Pelepasan APD Covid-19 (Coverall)
4. Pemakaian dan Pelepasan APD Covid-19 (Gaun)
5. Promosi Kesehatan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Sakit
6. Mindful Eating dalam Mengelola Stres bagi Tenaga Kesehatan
7. Keseimbangan Gizi Tenaga Kesehatan
8. Resilensi Tenaga Kesehatan
9.Teknik Manajemen Stres

Pengmas UI juga menyiapkan dari masing-masing kursus ada penjelasan singkat mengenai materi yang ada di dalam aplikasi, video edukasi, dan juga kuis. Bahkan, bagi peserta yang dapat mengikuti kuis dengan baik akan memperoleh sertifikat yang langsung dapat diunduh begitu kursus selesai diikuti.

"Peserta dapat mengambil kursus sebanyak yang diinginkan dan tidak ada batasan waktu dalam mengikuti kursus. Peserta dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan kondisinya masing-masing," demikian Pengmas UI.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya