Berita

Raksasa bisnis Trump Organization diperintahkan untuk menyerahkan dokumen ke Jaksa Agung new York/Net

Dunia

Trump Organization Harus Serahkan Dokumen Ke Jaksa Agung New York, Ada Apa?

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa bisnis Trump Organization yang diketahui berafiliasi dengan keluarga Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengundang sorotan.

Pada Selasa (15/12), seorang hakim negara bagian memutuskan bahwa Trump Organization harus menyerahkan dokumen terkait properti yang pengurangan pajaknya yang sedang diselidiki oleh kantor Jaksa Agung New York Letitia James.

Sebelumnya, pihak Trump Organization menolak menyerahkan dokumen tersebut. Salah seorang pengacara untuk Trump Organization, Amy Carlin menyebut bahwa dokumen itu dilindungi oleh hak istimewa pengacara-klien.


Namun pengacara Eric Haren dari kantor jaksa agung menyebutkan bahwa kantor jaksa agung berpendapat bahwa dokumen-dokumen itu tidak diistimewakan. Hal itu sebagian karena Trump Organizations telah "melepaskan hak istimewa" ketika mengungkapkan dokumen tertentu kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk "mendapatkan keuntungan".

IRS sendiri adalah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan dalam negeri.

Kantor Jaksa Agung James diketahui telah menyelidiki Presiden Donald Trump dan Trump Organization sejak tahu 2019, tepatnya ketika mantan pengacara Trump, yakni Michael Cohen bersaksi di depan Kongres bahwa laporan keuangan tahunan Trump meningkatkan nilai asetnya untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dan perlindungan asuransi, tetapi menurunkan nilai aset lainnya untuk mengurangi pajak real estate.

Sementara itu, Haren menyebut bahwa penolakan pihak Trump. Organization untuk merilis dokumen-dokumen itu telah menunda kemampuan jaksa agung untuk menyelidiki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya