Berita

Raksasa bisnis Trump Organization diperintahkan untuk menyerahkan dokumen ke Jaksa Agung new York/Net

Dunia

Trump Organization Harus Serahkan Dokumen Ke Jaksa Agung New York, Ada Apa?

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa bisnis Trump Organization yang diketahui berafiliasi dengan keluarga Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengundang sorotan.

Pada Selasa (15/12), seorang hakim negara bagian memutuskan bahwa Trump Organization harus menyerahkan dokumen terkait properti yang pengurangan pajaknya yang sedang diselidiki oleh kantor Jaksa Agung New York Letitia James.

Sebelumnya, pihak Trump Organization menolak menyerahkan dokumen tersebut. Salah seorang pengacara untuk Trump Organization, Amy Carlin menyebut bahwa dokumen itu dilindungi oleh hak istimewa pengacara-klien.


Namun pengacara Eric Haren dari kantor jaksa agung menyebutkan bahwa kantor jaksa agung berpendapat bahwa dokumen-dokumen itu tidak diistimewakan. Hal itu sebagian karena Trump Organizations telah "melepaskan hak istimewa" ketika mengungkapkan dokumen tertentu kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk "mendapatkan keuntungan".

IRS sendiri adalah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan dalam negeri.

Kantor Jaksa Agung James diketahui telah menyelidiki Presiden Donald Trump dan Trump Organization sejak tahu 2019, tepatnya ketika mantan pengacara Trump, yakni Michael Cohen bersaksi di depan Kongres bahwa laporan keuangan tahunan Trump meningkatkan nilai asetnya untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dan perlindungan asuransi, tetapi menurunkan nilai aset lainnya untuk mengurangi pajak real estate.

Sementara itu, Haren menyebut bahwa penolakan pihak Trump. Organization untuk merilis dokumen-dokumen itu telah menunda kemampuan jaksa agung untuk menyelidiki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya