Berita

Satu dari ke-23 teroris jaringan Jamaah Islamiyah yang digelandang ke Jakarta/Ist

Hukum

Berikut Inisial 23 Teroris JI Yang Digelandang Ke Jakarta

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah ke Jakarta yang berhasil ditangkap di Lampung.

Dimana, dua diantaranya yang digelandang ke Jakarta yakni Zulkarnaen, Panglima Askar alias tentara Jamaah Islamiyah dan Upik Lawanga ahli pembuat bom.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris  ke Jakarta siang ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (16/12).


Berikut inisial ke-23 teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah yang diterbangkan ke Jakarta.

1. SH (36) Kota Metro Lampung
2. IY (44) Kabupaten Pringsewu
3. RK (34) Kabupaten Pringsewu
4. S (45) Panjang, Kota Bandarlampung
5. SS (47) Kedaton, Kota Bandarlampung
6. SAB (48) Kabupaten Pesawaran tertangkap di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Tengah.
7. AHS (46) Kecamatan Probolinggi, Kabupaten Lampung Timur tertangkap di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Tengah.
8. IM (30) Kabupaten Pringsewu tertangkap dj Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Tengah.
9. A (45) dari Bekasi, Provinsi Jawa Barat tertangkap di Provinsi Jambi.
10. MS (44) Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah tertangkap di Jambi.
11. AP (43) Pelalawan tertangkap di Riau.
12. SS (31) Pelalawan tertangkap dj Jambi.
13. S (55) Alang-Alang Labar, Palembang tertangkap di Riau.
14. A (35) Takang Kelapa, Sumatera Selatan.
15. UK alias TB Poso (42) Sulawesi tertangkap di Wayseputih, Kabupaten Lampung Tengah.
16. B (42) Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan tertangkap di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
17. DRW (34) Kota Metro tertangkap di Jambi.
18. W (45) Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
19. DN (21)Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
20. Z alias AS (57), Probolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
21. K (51) Metro Timur tertangkap di Probolinhgo, Kabupaten Lampung Timur.
22. IS alias U (44) Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan tertangkap di Provinsi Riau.
23. HY (42) Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah tertangkap di Provinsi Riau

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya