Berita

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Jawab Sindiran Mahfud, HNW: Terpenting Hadirkan Keadilan Hukum Bagi 6 Laskar FPI

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah kicauan yang tentang perkara antara PKS dengan mantan kadernya Fahri Hamzah diunggah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (16/12).

Mahfud menggunakan kasus itu sebagai bahan simpulan bahwa memahami keadilan itu sulit. Di mana kedua kubu pernah menyatakan bahwa putusan MA adil saat mereka menajdi pemenang.

"Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M sampai dengan di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS, dia bilang, 'ada keadilan' di Indonesia," jelas Mahfud.


"Sekarang giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK (peninjauan kembali) di MA, juga Ustadz Hidayat Nur Wahid yang bilang, putusan MA adil. MA adil terus ya?" demikian mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kicauan ini pun ditanggapi oleh politisi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Dia mengakui bahwa perjuangan untuk mendapat keadilan memang bukan hal yang mudah.

“Tak semudah memberi taushiyah atau khutbah Jumat, ya Prof,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu.

Sesuai aturan hukum di Indonesia, perjuangan itu berlangsung bertingkat. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, MA, hingga terakhir di keputusan PK.

Namun terlepas dari itu, HNW menggarisbahwai agar Mahfud sebagai Menko Polhukam terus menghadirkan keadilan hukum. Khususnya, bagi 6 anggota FPI yang meninggal dunia saat mengawal Habib Rizieq.

“Jangan lupa pentingnya hadirkan keadilan hukum juga untuk 6 laskar FPI itu. Harus begitu kan,Prof?” tutupnya.

Polri sendiri sudah melakukan rekonstruksi atas kasus ini. Di mana anggota polisi melakukan tindakan terukur pada 6 laskar lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan ada yang berupaya merebut senjata petugas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya