Berita

Lambang Pospera/Net

Hukum

Pospera Jateng Akan Penuhi Panggilan Polda Soal Kasus Arya Sinulingga

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perseteruan antara kelompok relawan Jokowi, Pospera dengan Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga belum masih berlanjut.

Pada Senin pekan depan (21/12), Ketua Pospera Jawa Tengah, Priyo Anggoro akan memenuhi panggilan Polda Jateng terkait laporannya kepada Arya Sinulingga.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Tengah melalui surat nomor B/3264/XII/RES.1.14/2020/Ditreskrimum tertanggal 11 Desember 2020 meminta Priyo datang untuk memberi keterangan atas laporannya itu.


“Atas nama DPD Pospera Jateng, kami akan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Tengah dengan pencemaran nama baik organisasi dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga,” tegas Priyo kepada wartawan.

Dia juga memgaku sudah berkoordinasi dengan DPP Pospera di Jakarta dan LBH Pospera atas pemanggilan ini.

Kasus ini bermula dari pernyataan Arya yang menyebutkan bahwa BUMN merugi karena Komisaris Pospera. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah WhatsApp Group (WAG).

Pospera menilai bahwa apa yang disampaikan Arya tidak benar dan tidak berbasis dengan fakta. Pospera menyayangkan sikap Arya, karena seorang pejabat negara telah menyebarkan informasi yang bernada kebohongan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya