Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Lima inisiatif tersebut di antaranya adalah open banking,/i>, sistem pembayaran retail, infrastruktur pasar keuangan, data, dan pengaturan perizinan pengawasan.
Untuk mencapai ekosistem tersebut, anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) M. Edhie Purnawan mengatakan, regulator harus berada di tengah-tengah pengguna dan penyedia jasa, dalam hal ini fintech.
Berbicara dalam webinar Infobank bertajuk "Membangun Ekosistem Keuangan Digital" pada Selasa (15/12), Edhie menuturkan, perlu ada sebuah lembaga khusus untuk melakukan pemantauan.
"Harus ada sebuah lembaga keuangan sentral yang bisa memantau transaksi itu, sehingga kemudian dia bisa mengatur, mendeksi potential risk, termasuk juga manajemen operasional yang kemudian jika mengalami masalah maka segera bisa diatasi," jelas Edhie.
"Karena dia di tengah-tengah, jadi dia harus tau nilainya dan jumlahnya. Itu harus betul-betul bisa dikuasai lembaga keuangan sentral," tambah dia.
Pengawasan lembaga sentral, kata Edhie juga bertujuan untuk mendeteksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang kerap menggunakan transaksi digital dalam modus operandinya.
"Sehingga risiko bisa ditangkap, ditelusuri, kemudian kalau benar disampaikan ke pihak-pihak berwenang," pungkas Edhie.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17
Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21
Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19
Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45
Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15