Berita

Program Manager International Centre for Islam and Pluralism (ICIP), Fahmi Syahirul Alim/Net

Publika

Peran Vital Pemda Dalam Belajar Tatap Muka

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 13:13 WIB

BARU-BARU ini pemerintah melalui empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang belajar tatap muka yang akan dimulai pada pada bulan Januari 2021.

Dalam siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 368/sipres/A6/XI/2020 disebutkan bahwa penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan. (20/11/20)

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Poin penting yang harus kita cermati dalam siaran pers tersebut adalah yang menyatakan bahwa kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah.

Kendati kewenangan ini diberikan, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, karena pandemi belum usai, pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,”jelas Mendikbud mengingatkan agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka” ujar menteri termuda tersebut.

Kesiapan Pemerintah Daerah

Lalu kenapa pengumuman SKB Belajar Tatap Muka dilakukan jauh-jauh hari? Menurut Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pengumuman panduan penyelenggaraan ini dilakukan segera agar pemerintah daerah dapat bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan.

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian. Saya berharap para bupati dan walikota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajara tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Sartono saat membacakan pesan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Dari uraian di atas, kita ketahui bersama bahwa belajar tatap muka dapat berlangsung jika pemerintah daerah memiliki penanganan dan kesiapan yang sangat baik terutama dalam hal penanggulangan dan penyebaran Covid-19, karena bagaimanapun seperti yang sudah ditegaskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim bahwa keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan masyarakat adalah prioritas utama.

Berikut faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka, di antaranya adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa. Selanjutnya, akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.
ʉ۬Pertimbangan berikutnya adalah kebutuhan fasilitas layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta kondisi geografis daerah.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan. Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Partisipasi Masyarakat


Melihat faktor-faktor yang harus dipertimbangan oleh pemerintah daerah dalam menyiapkan proses belajar tatap muka di atas sangat komprehensif dan detil karena berkaitan dengan keselamatan semua pihak, terutama perserta didik.

Maka peran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses persiapan belajar tatap muka yang akan dilaksanakan bulan Januari 2021 mutlak untuk dilakukan.

Terlebih dalam poin terakhir, persetujuan komite sekolah (perwakilan masyarakat) atau perwakilan orang tua/wali memiliki otoritas paling tinggi dari siapa pun atau instansi manapun dalam memberikan izin kepada peserta didik untuk mengikuti belajar tatap muka.

Dalam hal ini, jika orang tua murid tidak mengizinkan karena masih khawatir dengan penularan Covid-19, maka peserta didik dapat tetap belajar di rumah secara daring.

Oleh karena itu,  partisipasi masyarakat dalam hal ini sangat penting agar pemerintah daerah bekerja dengan sungguh-sungguh dan menyiapkan dengan baik demi keamanan dan keselamatan peserta didik dan tentu masyarakat secara luas.

Dan seperti yang selalu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, bawah Penanganan Covid-19 bukan hanya operasi kesehatan, akan tetapi lebih cenderung kepada operasi kemanusiaan dengan menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan, yang mengacu pada upaya pencegahan penularan.

Semoga dengan semakin disiplinya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, penularan semakin terkendali dan kasus Covid semakin berkurang sehingga belajar tatap muka pelan-pelan dapat dilaksanakan. Semoga.

Fahmi Syahirul Alim

Program Manager International Centre for Islam and Pluralism (ICIP)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya